31 Anggota Geng ‘Kape Jawara’ Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2019 - 14:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Polisi tunjukkan senjata tajam yang akan digunakan dalam tawuran. (Joe/ SJ foto)

Polisi tunjukkan senjata tajam yang akan digunakan dalam tawuran. (Joe/ SJ foto)

SURABAYA, seputarjatim.com Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya mengamankan 31 pemuda anggota Geng “Kape Jawara” yang akan melakukan tawuran, di Jl Dupak Rukun Tanjung Sari, Surabaya, Sabtu dini hari, 21/09/2019. Polisi mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.

Menurut keterangan polisi, geng Kape Jawara merupakan kelompok pelajar sekolah yang berasal dari wilayah Menganti Surabaya, Simo Surabaya, dan Krembangan Surabaya. Saat kejadian, mereka diduga akan melakukan penyerangan terhadap Geng All Star, yang berbasis di wilayah Jl. Tembok Surabaya.

Baca Juga :  Dua Perakit Handak Ditangkap

Anggota geng yang kedapatan membawa senjata tajam akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Reskrim PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat no 12 tahun 1951. Sedangkan anggota geng yang tidak membawa sajam akan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing setelah mendapatkan pembinaan. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Berita Terbaru