Hukum & Kriminal

31 Anggota Geng ‘Kape Jawara’ Diamankan

×

31 Anggota Geng ‘Kape Jawara’ Diamankan

Sebarkan artikel ini
dfgkgjghgh
Polisi tunjukkan senjata tajam yang akan digunakan dalam tawuran. (Joe/ SJ foto)

SURABAYA, seputarjatim.com Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya mengamankan 31 pemuda anggota Geng “Kape Jawara” yang akan melakukan tawuran, di Jl Dupak Rukun Tanjung Sari, Surabaya, Sabtu dini hari, 21/09/2019. Polisi mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pria Asal Gading Diduga Membakar Mobil Warga Pakuniran Probolinggo

Menurut keterangan polisi, geng Kape Jawara merupakan kelompok pelajar sekolah yang berasal dari wilayah Menganti Surabaya, Simo Surabaya, dan Krembangan Surabaya. Saat kejadian, mereka diduga akan melakukan penyerangan terhadap Geng All Star, yang berbasis di wilayah Jl. Tembok Surabaya.

Anggota geng yang kedapatan membawa senjata tajam akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Reskrim PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat no 12 tahun 1951. Sedangkan anggota geng yang tidak membawa sajam akan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing setelah mendapatkan pembinaan. (joe/red)

Baca Juga :  Cekcok Mulut, Dua Bersaudara Terlibat Perkelahian

Tinggalkan Balasan