Transaksi Sabu di Warung, Pria Asal Bluto Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2020 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Prenduan. (Foto istimewa)

Kantor Polsek Prenduan. (Foto istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Petugas Reskrim Polsek Prenduan menangkap pria berinisial RN, 28 tahun, saat bertransaksi sabu-sabu di sebuah warung di Desa Sentil Laok, Kecamatan Pragaan.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyakarat yang menyebut tersangka kerap berbisnis barang haram tersebut.

Baca Juga :  Putra Bupati Lamongan Mendaftar Jadi Bacabup Melalui Gerindra

“Kita intai sebelumnya. Saat sedang berada di warung langsung kita geledah. Hasilnya didapati sabu-sabu seberat 0,45 gram yang disimpan dalam plastik putih,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, Kamis, 29/10/2020.

Baca Juga :  3000 Relawan di Sumenep Bersihkan Sampah Peringati World Clean Up Day

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Prenduan guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Mg1/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru