Truk Pengangkut Galian C Ugal-ugalan, Komisi III DPRD Sumenep Desak Kepolisian Segera Lakukan Tindakan

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSENYUM: M. Muhri usai dilantik sebagai Anggota DPRD Sumenep, di Pendopo Agung Keraton

TERSENYUM: M. Muhri usai dilantik sebagai Anggota DPRD Sumenep, di Pendopo Agung Keraton

SUMENEP, Seputar Jatim – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta aparat penegak hukum segara melakukan penutupan tambang galian c ilegal.

Sebab, tambang galian c yang diduga tidak mengantongi izin sangat berdampak buruk kepada alam dan masyarakat sekitar.

Selain itu, para pengangkut hasil galian c tersebut seringkali mengabaikan keselamatan di jalan raya.

Ketua komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Muhri menegaskan, bahwa polisi harus menjaga keamanan masyarakat pada umumnya.

“Salah satunya, apabila pengendara dump truk yang mengangkut hasil kerukan tambang galian c ilegal lebih muatan dan hampir mencelakakan pengendara motor. Segera untuk melakukan penindakan,” tegasnya, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga :  DKPP Sumenep Gelar GPM Guna Stabilisasi Harga di Tengah Kenaikan Sejumlah Komoditas

Kalau kelebihan muatan, lanjut dia, polisi harus bertindak, karena bagian dari pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas terkadang menjadi pintu awal kecelakaan lalu lintas.

Ia menegaskan, tambang galian c yang ada di Sumenep tidak mengantongi izin. Dengan demikian, penegak hukum segara melakukan langkah taktisnya untuk menyikapi tambang yang tidak berizin.

“Komisi 3 tegas, kita minta penegak hukum bertindak, karena tambang di Sumenep bisa dipastikan semua ilegal,” jelasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Jatim, untuk memetakan soal perijinan tambang, dimana ternyata memang semua ilegal.

Selanjutnya pihaknya akan melakukan pertemuan dengan kepolisian agar menindak karena penegakan hukum tambang di kepolisian.

“Tambang galian c yang ilegal yang masih beroperasi saat ini harus ditutup,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru