Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUMPAH: Minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) tumpah dari kapal tongkang di Pulau Gili Iyang Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

TUMPAH: Minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) tumpah dari kapal tongkang di Pulau Gili Iyang Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Perairan pesisir Pulau Gili Iyang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tercemar tumpahan minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang diduga berasal dari kapal tongkang pengangkut CPO.

Puluhan ton minyak berwarna kecokelatan menggenangi perairan dangkal hingga mencapai bibir pantai Desa Banraas. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga terhadap dampak serius pencemaran lingkungan laut.

Peristiwa ini mencuat setelah video kondisi laut tercemar minyak beredar luas di media sosial, termasuk grup WhatsApp warga dan platform TikTok.

Dalam rekaman tersebut, terlihat lapisan minyak mengapung di permukaan air laut, membuat perairan tampak keruh, licin, dan tidak lagi jernih seperti biasanya.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Kawal Diplomasi Pariwisata, Australia Bidik Wisata Kesehatan dan Budaya Dunia

Sejumlah warga di sekitar lokasi merekam langsung kondisi pantai yang tercemar. Di beberapa titik perairan dangkal, tumpahan CPO terlihat menempel pada pasir pantai dan bebatuan karang, menunjukkan dampak visual yang cukup mencolok.

Warga Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Moh Yusuf, membenarkan adanya tumpahan minyak yang diduga berasal dari kapal tongkang pengangkut CPO tersebut. Ia menyebut, kejadian itu mulai diketahui warga sejak Kamis pagi.

“Benar, saya tahu pagi tadi. Minyaknya tumpah ke laut dan sampai ke pantai,” katanya, Jumat (23/1/2026).

Yusuf mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab awal insiden tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang ia terima dari warga sekitar, cuaca buruk diduga kuat menjadi faktor pemicu kecelakaan kapal.

“Cuaca memang sedang buruk, angin kencang dan ombak cukup tinggi. Tongkangnya kandas,” ujarnya.

Menurut Yusuf, kapal tongkang pengangkut CPO itu dilaporkan kandas di karang sekitar pukul 21.00 WIB pada Rabu (21/1) malam.

Insiden terjadi setelah tali jangkar kapal diduga putus, sehingga kapal tidak mampu bertahan dari terjangan angin kencang dan gelombang tinggi.

“Kapalnya kandas sekitar jam sembilan malam. Karena terus dihantam angin kencang dan ombak besar, kapal mengalami kebocoran dan minyaknya tumpah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cuci Tangan di Tengah Polemik SPPG Rubaru, Pernyataan Anggota DPRD Sumenep Dinilai Lepas Tanggung Jawab

Akibat kondisi laut yang ekstrem, para anak buah kapal (ABK) tidak dapat segera turun dari kapal. Proses evakuasi baru bisa dilakukan pada Kamis pagi setelah kondisi gelombang mulai memungkinkan.

“ABK baru bisa turun pagi tadi. Sebelumnya tidak bisa karena ombak masih tinggi,” tambahnya.

Kondisi ini memicu kekhawatiran warga, khususnya para nelayan di sekitar Pulau Gili Iyang yang menggantungkan hidup dari hasil laut. Mereka cemas tumpahan minyak akan berdampak pada ekosistem laut serta menurunkan hasil tangkapan ikan.

“Warga tentu khawatir. Kalau tidak segera ditangani, dampaknya bisa panjang bagi laut dan nelayan,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang maupun instansi terkait mengenai penyebab pasti tumpahan CPO tersebut serta langkah penanganan pencemaran di lokasi kejadian. Identitas pemilik kapal tongkang dan jumlah pasti muatan CPO yang tumpah ke laut juga belum diketahui. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru