Bidang UMKM Sumenep Terima Program SHAT

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSENYUM: Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Dinkopukmperindag Sumenep, Yuliana saat ditemui di ruangannya (Sand GT - Seputar Jatim)

TERSENYUM: Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Dinkopukmperindag Sumenep, Yuliana saat ditemui di ruangannya (Sand GT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) bagi 342 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Program tersebut diprakarsai oleh Kementrian Koperasi dan UMKM RI yang menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk di daerah difasilitasi pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Sumenep.

“Jumlah Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) yang diajukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep sejumlah 342 usulan,” ujar Kabid Pemberdayaan Koperasi dan UKM Sumenep, Yuliana. Senin (30/12/2024).

Baca Juga :  Polres Sumenep Berhasil Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Masjid Al-Kautsar Pamolokan

Ia menegaskan, usulan yang telah dilakukan itu nantinya diproses oleh pihak terkait, yakni BPN sesuai kuota yang diterima.

“Realisasinya penerbitan masih proses di BPN, karena sepenuhnya untuk cetak sertifikat merupakan proses di BPN,” bebernya.

Mengenai sumber dana untuk cetak Sertifikat menggunakan Dana APBN yang dikelola oleh Kementrian Agraria Tata Ruang.

Ia berharap, program tersebut bisa memberi manfaat bagi pelaku usaha guna memiliki akses pembiayaan modal untuk pengembangan usahanya.

“Semoga program SHAT masih tetap ada, dikarenakan masih banyak yang belum mendapatkan fasilitasi tersebut,” harapnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penandatanganan Ahli Waris Tanah 50 Hektare di Kalipare Tuntas, Jadi Dasar Kepastian Hukum
Ramadan Berbagi, Duta Wicara Jatim Santuni Anak Yatim dan Lansia Terlantar di Malang
Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan
Efektivitas Parlemen Dipertaruhkan, Said Abdullah Usul PT Tak Lagi Pakai Persentase
Dari Pamekasan untuk Jatim, Khofifah Sambut Kepulangan Valen DA7 Penuh Kehormatan
PLN NPS Memanas, Pegawai Aksi Protes Bonus, Dirut Emosi hingga Lempar Tuduhan Fitnah
Pesan Said Abdullah di Konferda–Konfercab Jatim: Jaga Soliditas PDI Perjuangan
SMSI Sumenep Perkuat Barisan Media Siber di Era Ledakan Informasi Digital

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Penandatanganan Ahli Waris Tanah 50 Hektare di Kalipare Tuntas, Jadi Dasar Kepastian Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:02 WIB

Ramadan Berbagi, Duta Wicara Jatim Santuni Anak Yatim dan Lansia Terlantar di Malang

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:40 WIB

Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:42 WIB

Efektivitas Parlemen Dipertaruhkan, Said Abdullah Usul PT Tak Lagi Pakai Persentase

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:33 WIB

Dari Pamekasan untuk Jatim, Khofifah Sambut Kepulangan Valen DA7 Penuh Kehormatan

Berita Terbaru