Sejumlah Kades di Sumenep Kecewa Lantaran Program BSPS Diduga Diperjual Belikan

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diperjual belikan

Ilustrasi: Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diperjual belikan

SUMENEP, Seputar Jatim – Sejumlah kepala desa (kades) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, kecewa karena Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diduga diperjual belikan.

Salah satu Kepala Desa yang tak ingin disebutkan namnya mengaku sangat kecewa dengan oknum yang memperjual belikan program itu, yang seharusnya program itu diterima oleh masyarakat bawah.

“Benar, untuk mendapatkan program BSPS itu, kita bayar Rp 3,5 juta per unit, dan itu rata untuk setiap desa, belum lagi untuk Bayar Pendamping.” katanya, Kamis (2/1/2025).

“Terus terang saya sangat kecewa dengan peristiwa ini, masak bantuan dari pemerintah pusat untuk rakyat malah diperjual belikan? ini kan sangat tidak etis,” sesalnya.

Baca Juga :  Bupati Resmikan Gedung Baru DPRD Sumenep

Sementara itu Ketua LSM Brigade 571 Wilayah Madura, Sarkawi menyampaikan, bahwa untuk Program BSPS di Sumenep itu ada dugaan diperjual belikan.

Ia pun sudah mengantongi data valid terkait dugaan pungutan sebesar Rp 3,5 juta per unit untuk mendapatkan bantuan tersebut.

“Untuk mendapatkan bantuan, warga disinyalir harus membayar terlebih dahulu kepada koordinator,” tegasnya, Kamis (2/1/2024).

Lanjut ia menyatakan, pihaknya akan mengawal persoalan ini agar program pemerintah berjalan sesuai aturan.

Saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon WhatsApp, Kordinator Program BSPS Kabupaten Sumenep, belum merespon terkait masalah tersebut hingga berita ini diterbitkan. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru