Nyambi Edarkan Sabu, Seorang Sopir di Surabaya Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir nyambi pengedar sabu ditangkap Polrestabes Surabaya. (Joe/ SJ foto)

Sopir nyambi pengedar sabu ditangkap Polrestabes Surabaya. (Joe/ SJ foto)

SURABAYA, seputarjatim.com Petugas Reskrim Polrestabes Surabaya mengamankan Sugeng Januar, Warga Patemon, Sawahan, Surabaya, lantaran menjadi pengedar barang haram jenis sabu. Pria yang bekerja sebagai sopir ini ditangkap di rumahnya sendiri.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga jika rumah tersangka kerap dijadikan lokasi transaksi sabu-sabu. berdasarkan informasi ini, petugas mulai melakukan pengintaian. Setelah tersangka diketahui baru saja menerima stok narkoba, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Diduga Banyak Memakan Korban Dan Menjadi Sarang Preman, Ketua KJJT Minta Kapolda Jatim Tutup Galian C Di Mojokerto

Hasilnya, petugas temukan barang bukti sabu-sabu siap edar yang telah dibungkus dalam kemasan plastik kecil sebanyak 25 gram serta peralatan mengemas sabu-sabu.

Sabu-sabu siap edar yang disita dari rumah tersangka. (Joe/ SJ foto)

Kasus ini masih terus dikembangkan petugas untuk mengungkap jaringan yang menjadi pemasok barang haram tersebut. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Berita Terbaru