Dugaan Aksi Penipuan Resahkan Ponpes di Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo: Tidak akan Mentolerir Siapapun yang Mencatut Nama Saya

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERIUS: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat diwawancaraI wartawan (Foto Istimewa)

SERIUS: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat diwawancaraI wartawan (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengutuk keras tindakan oknum yang merusak citra pemerintah daerah dengan modus penipuan.

“Saya tidak akan mentolerir siapapun yang mencatut nama saya atau mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk tujuan-tujuan penipuan. Ini bukan hanya tindakan kriminal, tapi juga penghinaan terhadap integritas pemerintahan dan dunia pendidikan di daerah ini,” tegas Achmad Fauzi Wongsojudo, Senin (7/4/2025).

“Saya tegaskan, Pemkab Sumenep tidak pernah memiliki program bantuan seperti yang disebutkan oleh oknum tersebut, apalagi mengutus seseorang bernama Syamsul Arifin. Semua program pemerintah selalu melalui mekanisme resmi, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Ia menekankan, bahwa nama pemerintah tidak boleh digunakan sembarangan. Kasus ini, sebagai bentuk kejahatan yang harus ditindak tegas agar tidak menjadi catatan buruk di masa depan.

Baca Juga :  Viral! Ngaku Utusan Bupati Sumenep Tawarkan Bantuan Ratusan Juta ke Ponpes di Ambunten

“Ini bentuk penipuan yang sangat serius. Kami sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar segera menindak pelaku. Saya tidak ingin ada satu pun lembaga pendidikan di Sumenep yang menjadi korban permainan kotor seperti ini,” ungkapnya.

Ia pun merasa prihatin dan meminta agar para pimpinan pondok pesantren serta masyarakat luas lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan.

“Saya mengimbau semua elemen masyarakat, khususnya para pengasuh pesantren, kepala sekolah, dan pengelola yayasan, untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku membawa program pemerintah. Jangan ragu untuk mengecek langsung ke dinas terkait atau ke Pemkab bila ada tawaran bantuan yang mencurigakan,” imbuhnya.

“Pemerintah hadir untuk melayani, bukan untuk menipu. Kami jaga kepercayaan ini, dan saya pastikan, tidak akan ada celah bagi oknum-oknum yang mencoba menyalahgunakan nama baik pemerintahan,” tukasnya.

Baca Juga :  Demi Jaga Tradisi Warisan Budaya Leluhur, Pekmab Sumenep Gelar Festival Ketupat 2025 di Pantai Slopeng

Diberitakan sebelumnya, dunia pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali dibuat geger.

Seorang oknum bernama Syamsul Arifin diduga melakukan aksi penipuan dengan mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep serta mencatut nama Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Modus pelaku adalah menghubungi langsung Ketua Yayasan Pondok Pesantren Dliyaut Thalibin, Qusyairi Muhammad, di Desa Sogian, Kecamatan Ambunten, dan mengaku sebagai utusan resmi dari pemkab.

Ia menawarkan program bantuan senilai Rp200 juta untuk keperluan rehabilitasi bangunan pesantren, pengadaan kamar mandi, serta fasilitas lainnya.

Yang lebih mencengangkan, oknum tersebut mengklaim bahwa bantuan ini merupakan program langsung dari Bupati Sumenep.

Ia bahkan meminta dana awal sebesar Rp5 juta sebagai syarat pembuatan proposal dan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah pengurus yayasan, Fahmi Baharis, mencurigai sikap dan cara komunikasi pelaku yang dinilai tidak mencerminkan seorang pejabat resmi.

Setelah ditelusuri, tidak ada surat tugas atau dokumen resmi dari pemkab yang dapat dibuktikan oleh pelaku. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru