PLN ULP Sumenep Tak akan Tanggung Jawab Bila Bukan Petugas Resmi yang Diduga Lakukan Penipuan

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 13:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

MEMPERLIHATKAN: Korban penipuan oknum petugas PLN, Jailani saat mendapatkan surat dari PLN Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

MEMPERLIHATKAN: Korban penipuan oknum petugas PLN, Jailani saat mendapatkan surat dari PLN Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim–  PT PLN ULP Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak akan bertanggung jawab soal kasus dugaan penipuan jika bukan dari petugas resmi.

Kepala PLN ULP Sumenep, Pangky Yonkynata Ardiyansyah menjelaskan, bahwa ada aturan baru terkait penertiban pelanggan prabayar.

“Bila ditemukan pelanggaran dan ingin diselesaikan melalui tagihan susulan, pelanggan wajib bermigrasi terlebih dahulu ke sistem pascabayar,” ujarnya. Sabtu (19/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Disdik Sumenep Terima Kucuran Dana Rp 6,4 M untuk Pendidikan Keagamaan

“Tagihan susulan itu dibayarkan melalui rekening setiap bulan. Kalau masih tercatat sebagai anggota kami, oknum akan kami ajukan pemberhentian kerja. Tapi kalau sudah bukan pegawai kami, itu jadi tanggung jawab pribadi antara pelanggan dan yang bersangkutan,” tegasnya.

Atas pernyataan ini, justru menambah kekecewaan bagi Jailani. Ia pun menilai PLN berusaha melepaskan tanggung jawab di tengah kerugian yang telah dialaminya.

“Itu yang dikenai denda adalah kilometer (KWH) yang sebelumnya dicabut. Di sana (lokasi tambak saya, red) tinggal MCB (Miniature Circuit Breaker) saja, listriknya nggak bisa dipakai karena nggak ada kilometernya,” ujar pengusaha tambak udang itu.

Ironisnya, ia usai menerima surat pelanggaran, KWH baru justru langsung dipasang hari itu juga, tanpa ada penjelasan detail.

“Hari itu juga kilometernya dipasang, langsung diubah ke pascabayar. Sekarang sudah terpasang lagi di tambak,” imbuhnya.

Dengan fakta ini, Jailani mempertanyakan logika sanksi denda yang dijatuhkan kepadanya.

“Saya minta pihak PLN Sumenep untuk membuka status kepegawaian oknum bernama Dani dan menjelaskan prosedur yang semestinya berlaku, agar kasus serupa tak kembali terjadi kepada warga lainnya,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB