News

Lewat FGD, Wabup Ajak Pengusaha Rokok Lokal Urus Legalitas Demi Kemajuan Sumenep

×

Lewat FGD, Wabup Ajak Pengusaha Rokok Lokal Urus Legalitas Demi Kemajuan Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 5323 scaled
MERESMIKAN: Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Pendopo Agung Keraton Sumenep (Mufti Che -Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Demi memperkuat legalitas dan kemandirian industri rokok lokal, Forum Pimpinan Asosiasi Media (For-PAM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kegiatan dengantema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep” ini menjadi forum strategis dalam membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, otoritas cukai, pelaku usaha, dan insan pers demi menciptakan ekosistem industri rokok lokal yang legal, tertib, dan berdaya saing.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, hadir secara langsung mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan membuka kegiatan tersebut secara resmi.

Dalam sambutannya, Wabup Sumenep menegaskan, bahwa legalitas bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga merupakan landasan penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  DKPP Sumenep Lakukan Penguatan Kapasitas Petani dengan Dukungan Teknis Berkelanjutan Demi Hadapi Iklim

“Kami mengajak perusahaan rokok yang belum mengantongi izin agar segera mengurus legalitasnya, demi kemajuan bersama,” katanya, Kamis (17/7/2025).

Ia menekankan, bahwa forum ini bukan sebagai bentuk perlindungan terhadap pelanggaran hukum, melainkan sebagai ruang sinergi untuk mendorong industri yang sehat dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, Sofwan Wahyudi menegaskan, bahwa industri rokok lokal merupakan salah satu pilar penting perekonomian masyarakat Madura, sejajar dengan komoditas unggulan lainnya seperti tembakau dan garam.

Kemudian, ia menyebutkan lima komitmen utama paguyuban, yakni: meningkatkan penerimaan negara, mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), menjaga stabilitas harga tembakau, membangun ekosistem industri yang sehat, serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Di samping itu, Penasehat Paguyuban, Mukmin, menilai kegiatan FGD ini sebagai bentuk pembinaan yang konkret bagi para pelaku usaha rokok lokal.

Ia berharap pihak Bea Cukai bisa semakin aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan teknis kepada pengusaha agar semakin memahami pentingnya proses legalisasi dan mampu menjalankannya dengan baik.

Baca Juga :  Demi Bangun Masa Depan Lewat Tradisi, Festival Tete di Sumenep Resmi Digelar

Untuk diketahui, pada kegiatan FGD ini juga ditandai dengan peluncuran logo baru Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep yang merepresentasikan semangat baru dalam membangun industri rokok lokal yang berdaya saing dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (EM)

*

Tinggalkan Balasan