Demo Polres Sumenep, AMPM Minta Penegakan Hukum Bersih dan Transparan

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIAK: AMPM saat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Polres Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

TERIAK: AMPM saat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Polres Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Aliansi Masyarakat Peduli Madura (AMPM) menggelat demontrasi di depan Gedung Polisi Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagai bentuk kekecewaan terhadap penegakan hukum yang dinilai telah menyimpang dari jalurnya.

Dalam aksi ini, AMPM menuntut pertanggungjawaban dan pembersihan institusi kepolisian dari praktik-praktik yang dianggap mencederai keadilan.

Koordinator Lapangan (Korlap) AMPM Sumenep, Nurahmat menegaskan, bahwa hukum di negeri ini bukan lagi alat keadilan, melainkan telah diperdagangkan.

“Hukum hari ini bukan lagi ditegakkan, tapi diperdagangkan. Keadilan tidak lagi dibela, tapi disetor,” ujarnya lantang dalam orasinya, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  Lomba HUT RI Ke 80, Bupati Sumenep: Bukan Sekedar Hiburan, Ini Jadi Simbol Semangat Juang Para Pahlawan

“Kalau institusi ini ingin bersih, maka kepala-kepalanya harus dibersihkan dulu. Coba lihat, kenapa transaksi gelap bertahun-tahun tidak pernah berhenti? Kenapa laporan korupsi mandek? Kenapa pelanggaran hukum justru diamankan? Jawabannya satu, karena Polres Sumenep hari ini sudah jadi kantor cabang kepentingan elit,” tegasnya.

Ia pun membeberkan sejumlah dugaan serius. Dimana posisi Kasat Reskrim saat ini disebut-sebut diperoleh melalui jalur elit politik nasional.

Bahkan, ia mengklaim telah menerima pengakuan langsung dari Kasat Reskrim terkait adanya setoran tunai (COD), setoran rutin, dan bisnis ilegal yang dilindungi.

Beberapa poin yang dibeberkan di antaranya, setoran kasus BSPS sebesar Rp250 juta diduga diterima oleh oknum penyidik pidkor berinisial H. Aktivitas galian C ilegal dan BBM ilegal disebut dikoordinasi oleh oknum Kanit berinisial RN.

Nama-nama seperti Kades K disebut menyetor Rp25 juta per bulan, dan HY dari Batu Putih sebesar Rp15 juta per bulan, melalui oknum Resmob berinisial D.

Serta kasus Bank Jatim dengan dugaan kerugian Rp20 juta disebut menguap tanpa proses, serta laporan tunjangan profesi guru tahun 2020–2021 yang dilayangkan sejak 2023 juga hingga kini belum ada kejelasan.

AMPM secara tegas menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kapolda Jatim dan Kapolri:

1. Mencopot Kasat Reskrim Polres Sumenep sebagai bentuk penegasan atas integritas institusi.

2. Melakukan audit total terhadap seluruh kinerja penanganan kasus di Polres Sumenep.

3. Membentuk tim khusus dari Mabes Polri untuk menelusuri dugaan jaringan setoran ilegal di lingkungan Polres.

4. Memproses seluruh laporan dugaan korupsi yang mandek secara transparan dan terbuka kepada publik.

Ia juga meminta Kapolri untuk turun langsung ke Sumenep, tanpa panggung, tanpa protokol, dan mendengar langsung suara rakyat.

“Kapolri, kalau Anda masih ingat kata-kata Anda sendiri, kalau Anda masih berdiri di atas nurani, datanglah ke Sumenep tanpa panggung dan tanpa protokol. Dengarkan rakyatmu sendiri,” bebernya.

Baca Juga :  Ikut Lomba Masak Mie Goreng, Bupati Sumenep: Ini Simbol Kebersamaan HUT RI Ke 80

“Kalau hukum gagal menyelamatkan yang benar, maka rakyat akan bangkit untuk menyelamatkan hukum.” tukasnya.

Hingga saat ini masih belum ada keterangan resmi dari Polres Sumenep terkait tuduhan dan tuntutan yang disampaikan AMPM.

Sampai berita ini diterbitkan, media ini masih berusaha mendapatkan konfirmasi untuk pemberitaan yang berimbang. (sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai
Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius
Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar
Kades Meddelan Mengamuk, Ketua BUMDes Diancam Dilaporkan!
Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:00 WIB

Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:01 WIB

Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius

Berita Terbaru