Diduga Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Cegah Gus Yaqut ke Luar Negeri

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATIK: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut (Foto Istimewa)

BATIK: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut (Foto Istimewa)

NASIONAL, Seputar Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024.

Pencegahan berlaku mulai 11 Agustus 2025 kemarin, untuk enam bulan ke depan dan juga dikenakan kepada dua orang lain berinisial IAA dan FHM.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan larangan ini diperlukan karena ketiganya masih dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan.

“Kasus ini bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Indonesia pada 2023,” katanya, di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga :  Penetapan TIHT 2025 Disambut Baik, Pengusaha Rokok Sumenep: Harga Tembakau Lebih Terjamin

Menurutnya, bahwa pembagian kuota diduga menyimpang dari aturan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, padahal seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.

Perubahan pembagian kuota ini, kata dia, diperkirakan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun.

“Karena sebagian dana yang seharusnya masuk dari jemaah reguler justru mengalir ke pihak travel swasta,” pungkasnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih
SPPG Bermasalah Diancam Ditutup Total, Pemerintah Tak Ingin Program MBG Dikelola Asal-asalan
Rakernas III Resmi Ditutup, IWO Mantapkan Peran sebagai Penjaga Moral Informasi Bangsa di Era Digital
PP IWO Minta Media Online Tetap Berpegang Teguh pada Prinsip Kode Etik Jurnalistik di Tengah Arus Disrupsi Digital

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:06 WIB

Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:32 WIB

Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:08 WIB

Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:43 WIB

SPPG Bermasalah Diancam Ditutup Total, Pemerintah Tak Ingin Program MBG Dikelola Asal-asalan

Berita Terbaru