Kapolri Intruksikan Tembak Bila Massa Aksi Berani Masuk Markas dan Asrama

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTRUKSIKAN: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto Instagram)

INTRUKSIKAN: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto Instagram)

NASIONAL, Seputar Jatim – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak memberi ruang kepada massa aksi yang berupaya menyerang markas kepolisian.

Dalam video conference yang beredar luas di media sosial, ia menegaskan, bahwa Mako Brimob maupun Mako Polri adalah simbol negara yang wajib dijaga dengan segala cara.

“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Jika mereka berani masuk ke asrama, tembak,” tegasnya, di Jakarta Pusat, Senin(1/9/2025).

Baca Juga :  Sumenep Batik Festival 2025 Hadirkan Model dan Desainer Nasional

Sigit juga menegaskan, bahwa pihaknya siap bertanggung jawab penuh atas segala tindakan tegas aparat di lapangan.

“Rekan-rekan punya pekuru karet. Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan saya Kapolri, Listyo Sigit yang bertanggungjawab,” ujarnya.

Menurutnya, bahwa siapa pun yang mencoba menerobos Mako Polri akan berhadapan langsung dengan tindakan represif yang terukur.

“Negara tidak boleh kalah dengan perusuh,” pungkas pria asal Ambon itu.

Selain itu, Polri menyerukan agar seluruh elemen bangsa ikut menjaga stabilitas, persatuan, dan kedamaian Indonesia di tengah situasi yang tengah memanas. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53 WIB

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:48 WIB

BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL

Berita Terbaru