Kapolres Sumenep Bakal Tangkap Debt Collector yang Nekat Tarik Paksa Kendaraan di Jalan

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAS: Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, saat menghadiri tatap muka bersama Forkopimka, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Ambunten (Foto Istimewa)

TEGAS: Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, saat menghadiri tatap muka bersama Forkopimka, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Ambunten (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Para debt collector yang kerap melakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa di jalan raya, bakal ditindak tegas.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, saat menghadiri tatap muka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Ambunten.

Ia menegaskan, bahwa aparat tidak akan tinggal diam menghadapi aksi-aksi ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk merampas sepeda motor di jalan. Kalau masih ada oknum debt collector yang nekat, kami pastikan akan ditindak dan ditangkap,” tegasnya, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi Muhammad, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Tingkatkan Spiritualitas, Sosial, dan Kebersamaan

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menjadi korban atau saksi aksi penarikan paksa.

Menurutnya, kepolisian membutuhkan dukungan informasi dari warga agar setiap pelanggaran bisa segera ditangani.

“Laporkan saja ke Polres atau Polsek terdekat jika ada penarikan kendaraan secara paksa. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, mekanisme penarikan kendaraan oleh pihak leasing memiliki jalur hukum yang jelas.

Proses itu harus dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan, bukan dengan cara intimidasi atau kekerasan di jalanan.

“Semua ada prosedurnya. Jangan sampai ada yang main hakim sendiri. Jika melanggar, itu sudah masuk ranah pidana,” tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan tatap muka tersebut juga dimanfaatkan Polres Sumenep untuk memperkuat sinergi bersama masyarakat.

Baca Juga :  48 Pasang Karapan Sapi Rebut Piala Bupati Sumenep 2025

Forum ini menjadi ruang dialog terbuka guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kewaspadaan di wilayah Kabupaten Sumenep, khususnya Kecamatan Ambunten. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai
Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius
Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar
Kades Meddelan Mengamuk, Ketua BUMDes Diancam Dilaporkan!
Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:00 WIB

Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:01 WIB

Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius

Berita Terbaru