Kapolres Sumenep Bakal Tangkap Debt Collector yang Nekat Tarik Paksa Kendaraan di Jalan

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 09:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

TEGAS: Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, saat menghadiri tatap muka bersama Forkopimka, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Ambunten (Foto Istimewa)

TEGAS: Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, saat menghadiri tatap muka bersama Forkopimka, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Ambunten (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Para debt collector yang kerap melakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa di jalan raya, bakal ditindak tegas.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, saat menghadiri tatap muka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Ambunten.

Ia menegaskan, bahwa aparat tidak akan tinggal diam menghadapi aksi-aksi ilegal yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk merampas sepeda motor di jalan. Kalau masih ada oknum debt collector yang nekat, kami pastikan akan ditindak dan ditangkap,” tegasnya, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi Muhammad, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Tingkatkan Spiritualitas, Sosial, dan Kebersamaan

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menjadi korban atau saksi aksi penarikan paksa.

Menurutnya, kepolisian membutuhkan dukungan informasi dari warga agar setiap pelanggaran bisa segera ditangani.

“Laporkan saja ke Polres atau Polsek terdekat jika ada penarikan kendaraan secara paksa. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, mekanisme penarikan kendaraan oleh pihak leasing memiliki jalur hukum yang jelas.

Proses itu harus dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan, bukan dengan cara intimidasi atau kekerasan di jalanan.

“Semua ada prosedurnya. Jangan sampai ada yang main hakim sendiri. Jika melanggar, itu sudah masuk ranah pidana,” tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan tatap muka tersebut juga dimanfaatkan Polres Sumenep untuk memperkuat sinergi bersama masyarakat.

Baca Juga :  48 Pasang Karapan Sapi Rebut Piala Bupati Sumenep 2025

Forum ini menjadi ruang dialog terbuka guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kewaspadaan di wilayah Kabupaten Sumenep, khususnya Kecamatan Ambunten. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Berita Terbaru

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB