Program Penghapusan Denda Pajak, Bapenda Sumenep Minta Masyarakat Patuh Bayar PBB-P2

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 11:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

KOMPAK: Tim Bapenda Kabupaten Sumenep, saat menggelar kegiatan sosialisasi PBB-P2 di Kecamatan Kalianget (SandiGT - Seputar Jatim)

KOMPAK: Tim Bapenda Kabupaten Sumenep, saat menggelar kegiatan sosialisasi PBB-P2 di Kecamatan Kalianget (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memberikan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Upaya ini dilakukan dengan menggelar sosialisasi hingga ke tingkat desa untuk menyasar langsung masyarakat agar memahami peran penting pajak sebagai penopang pembangunan daerah.

Langkah strategis yang saat ini digencarkan adalah program penghapusan denda PBB-P2. Fasilitas khusus ini berlaku hingga 31 Desember 2025, sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 109.3.3.2/185/KEP/013/2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghapusan denda ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban tanpa terbebani sanksi. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkannya sebaik mungkin,” ujar Kepala Bidang P2D Bapenda Sumenep, Akh. Sugiarto, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga :  Batas Akhir Pengajuan Proposal Inovasi Program AID Diperpanjang Sampai 3 Oktober 2025

“Pajak dari rakyat akan kembali kepada rakyat dalam bentuk infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan. Program penghapusan denda hingga akhir tahun adalah bentuk keberpihakan pemerintah agar masyarakat semakin terdorong memenuhi kewajiban ini,” jelasnya.

Sejumlah desa yang lebih dulu menerima sosialisasi mencatat adanya peningkatan pembayaran PBB dari wajib pajak yang sebelumnya menunggak.

“Ini indikasi positif bahwa program ini mampu memberikan dampak nyata,” tegasnya.

Selain itu, Bapenda juga mulai mengintegrasikan layanan digital untuk mempermudah masyarakat mengecek tagihan maupun melakukan pembayaran secara daring.

Dengan begitu, inovasi ini diharapkan mampu menjangkau generasi muda sekaligus mengurangi hambatan administratif di lapangan.

Dengan kombinasi antara program penghapusan denda, sosialisasi masif, dan digitalisasi layanan, Bapenda optimistis target penerimaan pajak daerah 2025 bisa tercapai.

“Ini bukan sekadar capaian angka, tetapi juga investasi sosial demi keberlanjutan pembangunan Sumenep yang maju dan berdaya saing,” imbuhnya.

“Program ini pun diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB