Bupati Sumenep Murka, Siap Jatuhkan Sanksi Berat Oknum Dokter Diduga Selingkuh dengan Sukwan Puskesmas

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Foto Istimewa)

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal menindak tegas bagi PNS maupun PPPK yang melakukan pelenggaran etika di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Hal itu dilakukan demi menegakkan disiplin dan menjaga moral aparatur, lantaran ada laporan atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan tenaga sukarelawan (sukwan) di salah satu puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.

“Saya menerima laporan lengkap dengan bukti-bukti awal terkait dugaan tersebut. Jika memang benar terjadi, ini pelanggaran serius terhadap disiplin dan moral aparatur,” tegas Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Minggu (5/10/2025).

“Tidak bisa dibiarkan, karena akan mencoreng kehormatan profesi dan nama baik pemerintah daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Targetkan Porprov 2029 Bisa Digelar di Pulau Madura

Menurutnya, setiap aparatur wajib menjaga martabat dan integritasnya, karena mereka tidak hanya digaji untuk bekerja, tetapi juga dipercaya masyarakat sebagai teladan dalam bersikap dan berperilaku. Pelanggaran etika, apalagi yang menyangkut moral pribadi, tidak bisa dianggap sepele.

“Menjadi aparatur bukan hanya soal bekerja sesuai jam dinas. Ini soal tanggung jawab moral di hadapan publik. Sekali moral rusak, kepercayaan masyarakat ikut hancur,” ujarnya.

“Karena itu, saya tegaskan, siapapun yang terbukti melanggar nilai etika dan kesusilaan akan kami beri sanksi berat,” bebernya.

Ia pun meminta jajaran Dinas Kesehatan untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah profesional dan objektif.

Lebih lanjut bupati mengingatkan, proses penegakan disiplin harus dilakukan transparan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran moral aparatur.

“Saya tidak ingin ada kesan bahwa pemerintah menutup mata. Kalau terbukti bersalah, konsekuensinya jelas, bisa diberhentikan atau diputus hubungan kerja. Tidak ada istilah dimaafkan untuk pelanggaran moral,” tandasnya.

Lebih jauh, Politisi PDP Perjuangan ini juga menegaskan, pentingnya membangun budaya kerja yang bersih dan beretika di lingkungan pemerintahan.

Ia menilai, kehebatan aparatur bukan diukur dari pangkat atau status, melainkan dari integritas dan perilakunya dalam menjaga kehormatan diri dan lembaga.

“Kita bisa pintar, kita bisa profesional, tapi kalau moralnya bobrok, semua itu sia-sia. Pemerintah membutuhkan aparatur yang berakhlak, jujur, dan mampu menjaga nama baik institusi. Karena satu kesalahan moral bisa merusak citra seluruh jajaran,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polda Jatim Tetapkan Tersangka Kasus SHM, Eks Kades Gersik Putih Ikut Terjerat

Ia pun mengingatkan bahwa seluruh ASN dan PPPK yang baru diangkat telah menandatangani pakta integritas. Dokumen itu bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata untuk hidup sesuai nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap sumpah jabatan.

“Saya ingatkan kembali, jangan ada yang bermain judi online, jangan berselingkuh, jangan menyalahgunakan jabatan. Jadilah aparatur yang memberi contoh, bukan yang mempermalukan pemerintah. Karena kita digaji dari uang rakyat, maka kita wajib menjaga amanah rakyat,” tukasnya.

Ia juga meminta agar seluruh jajaran birokrasi memperkuat nilai moral dan spiritual dalam bekerja. Ia meyakini, pemerintahan yang bersih dan bermartabat hanya bisa dibangun oleh aparatur yang berintegritas tinggi.

“Tegakkan etika, jaga moral, dan tanamkan rasa malu untuk berbuat salah. Pemerintah yang kuat dimulai dari manusia yang berkarakter. Saya ingin Sumenep dikenal bukan hanya karena programnya, tapi karena moral aparaturnya,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep belum memberikan tanggapan terkait kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum tenaga medis tersebut. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru