Bupati Sumenep Wajibkan ASN Kenakan Busana Santri pada Momentum HSN 2025

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Doc. Seputar Jatim)

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN mengenakan busana bernuansa santri dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 35 Tahun 2025, yang mengatur kewajiban berpakaian khusus selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Oktober 2025.

Dalam surat itu disebutkan, ASN laki-laki wajib mengenakan sarung, baju muslim putih berlengan panjang, dan peci hitam, sementara pegawai perempuan memakai busana muslimah putih lengkap dengan jilbab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, bahwa aturan itu sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan jasa para santri serta ulama yang berperan besar dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Sebagai bentuk penghormatan terhadap peran santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan, seluruh ASN akan mengenakan pakaian muslim dan muslimah mulai 22 sampai 24 Oktober 2025,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Baca Juga :  Daftar Juara Festival Musik Tong-Tong 2025 di Sumenep

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi upaya menghidupkan kembali nilai-nilai religius, kesederhanaan, dan keikhlasan yang menjadi ciri khas santri.

“Hari Santri menjadi momentum penting untuk meneladani nilai keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri,” tegasnya.

Meski begitu, aturan ini tidak berlaku bagi pegawai yang bertugas di lapangan atau pada sektor pelayanan publik yang membutuhkan seragam kerja khusus, seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, serta tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.

“ASN yang bertugas di lapangan tetap menggunakan pakaian dinas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” bebernya.

Lanjut ia menambahkan, bahwa Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Sumenep mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, dan akan diawali dengan upacara bendera di halaman Kantor Bupati Sumenep pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Bupati berharap, kebijakan ini tidak hanya menjadi simbol, melainkan juga mampu menumbuhkan semangat santri dalam melayani masyarakat.

“Kami ingin semangat kesederhanaan dan keikhlasan para santri menjadi inspirasi bagi ASN dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru