Tunggu Hasil Audit, Kejari Sumenep Bakal Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAS: Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat ditemui di ruang kerjanya (SandiGT - Seputar Jatim)

TEGAS: Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat ditemui di ruang kerjanya (SandiGT - Seputar Jatim)

 

SUMENEP, Seputar Jatim – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.a

Kini, Jaksa masih menunggu hasil audit resmi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur sebelum menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini mulai diusut sejak Juli 2025 lalu.

Tim penyidik Kejari telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari pengumpulan dokumen, pemeriksaan saksi, hingga penggeledahan di Kantor KPU Sumenep, dan sejumlah lokasi terkait lainnya.

“Penyidikan kasus ini sudah kami mulai sejak pertengahan tahun 2025. Sejumlah saksi dan pihak yang diduga terlibat sudah kami periksa untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penyelewengan DD Desa Pragaan Daya Terus Berlanjut, Kejari Sumenep Lakukan Audit

Ia pun mengaku tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka. Penegakan hukum harus tetap mengedepankan asas kehati-hatian dan prinsip profesionalitas agar setiap langkah memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami tidak ingin gegabah. Untuk menetapkan tersangka harus berdasarkan bukti yang kuat, termasuk hasil audit resmi tentang potensi kerugian negara. Karena itu, kami masih menunggu hasil dari LKPP, BPKP Jawa Timur, dan ahli keuangan negara dari Bandung,” bebernya.

Menurutnya, hasil audit tersebut akan menjadi kunci penting dalam menentukan arah lanjutan penyidikan.

Jika kerugian negara sudah terverifikasi, Kejari Sumenep memastikan akan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

“Begitu hasil audit keluar dan kerugian negara diketahui, kami akan langsung mengambil langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka,” tegasnya.

Lamjut ia menambahkan, Kejari Sumenep tetap berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan terbuka di hadapan publik. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil kerja tim penyidik.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Sumenep ke 756, BPRS Bhakti Sumekar Buka Bazar UMKM dan Pasar Murah

“Kami tetap fokus menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Pada waktunya, semua akan kami buka secara terang benderang,” pungkasnya. (EM)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru