Bapenda Sumenep Gerebek Pajak 2025: Edukasi Fiskal dengan Sentuhan Gaya Anak Muda

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAT TANGAN: Kepala Bidang PPD Bapenda Sumenep, Akhmad Sugiharto, saat menyerahkan kulkas pada kegiatan gerebek pajak 2025 (SandiGT - Seputar Jatim)

JABAT TANGAN: Kepala Bidang PPD Bapenda Sumenep, Akhmad Sugiharto, saat menyerahkan kulkas pada kegiatan gerebek pajak 2025 (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menghadirkan inovasi kreatif melalui program bertajuk “Gerebek Pajak 2025”.

Kegiatan yang digelar di salah satu destinasi kuliner populer anak muda, Mie Gacoan Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, ini mengusung konsep baru yang memadukan edukasi fiskal dengan pendekatan sosial yang lebih membumi.

Sasarannya jelas mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami bahwa pajak daerah bukan sekadar kewajiban, melainkan memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah.

“Kami ingin membangun kedekatan yang lebih cair dengan wajib pajak. Gerebek Pajak hadir dengan nuansa gembira, tetapi tetap fokus pada misi utama meningkatkan kesadaran membayar pajak,” ujar Kepala Bidang PPD Bapenda Sumenep, Akhmad Sugiharto, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  Kantor Baru Bapenda Sumenep Siap Dibangun 2026, DPRD Pastikan Masuk Program Prioritas

Sugiharto menjelaskan, konsep ini sekaligus menghapus kesan kaku terhadap kewajiban pajak. Melalui interaksi langsung, masyarakat bisa berdialog dengan petugas untuk mendapatkan penjelasan lengkap mulai dari alur pembayaran, manfaat pajak, hingga kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

Ia menegaskan, Gerebek Pajak 2025 akan terus digelar di berbagai titik strategis, tak hanya di kawasan perkotaan. Pusat kuliner, sentra UMKM, hingga kafe kekinian akan menjadi sasaran utama sosialisasi.

“Semakin luas jangkauan sosialisasi, semakin besar pula keterlibatan masyarakat. Kepatuhan pajak adalah fondasi utama bagi kekuatan fiskal daerah,” imbuhnya.

Dengan pendekatan jemput bola, program ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban pajaknya. Edukasi yang intensif diharapkan menumbuhkan kesadaran kolektif untuk taat pajak.

Baca Juga :  Permudah Proses Penanganan Perkara, PN Sumenep Gelar Sosialisasi Aplikasi E-BERPADU Di Polres Sumenep

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi menyampaikan, apresiasi atas antusiasme masyarakat dan pelaku usaha yang turut mendukung pelaksanaan Gerebek Pajak 2025.

“Kami tidak sekadar datang menagih pajak. Gerebek Pajak adalah ruang bertemu, berdiskusi, dan memahami bahwa pajak adalah kepentingan bersama,” tegasnya.

Faruk menambahkan, kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada ketersediaan anggaran daerah. Karena itu, pajak daerah menjadi urat nadi pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur, penataan kota, hingga peningkatan layanan sosial.

“Semakin tinggi kepatuhan pajak, semakin cepat kita mewujudkan Sumenep yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru