Menu Tak Sesuai, MBG di Sumenep Diduga Asal-Asalan dan Tak Penuhi Standar

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKANAN: Menu MBG yang disediakan SPPG Kecamatan Pragaan (Doc. Seputar Jatim)

MAKANAN: Menu MBG yang disediakan SPPG Kecamatan Pragaan (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang mampu meningkatkan kualitas gizi peserta didik di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, justru menuai sorotan tajam.

Sejumlah guru hingga walid murid di Kecamatan Pragaan, mengeluhkan pelayanan penyedia MBG yang dinilai asal-asalan dan tidak sesuai dengan menu yang telah disepakati sebelumnya.

Salah satu Wali Murid RA, berinisial FT, mengaku ini bukan kali pertama pihaknya menerima makanan yang tidak sesuai menu.

“Kami bukan menolak programnya, tapi pelaksanaannya yang sembrono. Anak-anak butuh makanan bergizi, bukan asal kenyang. Kalau seperti ini terus, tujuannya tidak akan tercapai,” tegasnya, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga :  Ancam Dicoret dari Daftar PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Paksa Warga Serahkan ATM dan PIN Sejak 2023

Lanjut ia mengatakan, bahwa pihak sekolah sudah melaporkan hal ini kepada koordinator MBG tingkat kecamatan agar segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap pihak yang terlibat benar-benar mengevaluasi penyedia yang tidak disiplin dan tak sesuai. Jangan sampai program bagus seperti ini rusak hanya karena ulah oknum yang asal kerja,”  tambahnya.

Sementara itu, Salah Satu Guru ASN yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa pihaknya menolak distribusi makanan karena kualitas dan menu yang dikirim jauh berbeda dari daftar yang ditetapkan.

“Seharusnya menunya ayam dan sayuran segar, tapi yang datang cuma nasi putih dengan tahu, cilok, susu indomilk terkadang air botol kecil. Itu jelas tidak sesuai standar gizi yang ditentukan,” ujarnya.

Lanjut guru tersebut juga menambahkan, pihaknya menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Pragaan, bekerja tidak profesional dan tidak sesuai aturan.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Hormati Langkah Hukum KPK terhadap Bupati Ponorogo, Said Abdullah: Kami Tidak Akan Intervensi

“Kami mendukung program pemerintah yang bagus ini, tapi pelaksanaannya harus serius dan sesuai aturan. Anak-anak tidak boleh dijadikan korban karena kelalaian penyedia,” pungkasnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai
Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius
Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar
Kades Meddelan Mengamuk, Ketua BUMDes Diancam Dilaporkan!
Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:00 WIB

Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:01 WIB

Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:58 WIB

Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Kepala SPPG Saronggi memilih bungkam saat ada MBG  yang bau (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:20 WIB