News

Petani Tembakau Harus Sejahtera, SMSI Sumenep Dorong KEK Ramah Lingkungan

×

Petani Tembakau Harus Sejahtera, SMSI Sumenep Dorong KEK Ramah Lingkungan

Sebarkan artikel ini
IMG 20251113 WA0199
FOKUS: Suasana Seminar Nasional KEK Madura yang digelar SMSI Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep menggelar seminar nasional bertajuk “Green Economy dan Tantangan Ekologis dalam Perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Madura” di Auditorium Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya pengamat politik dan tim perumus naskah akademik KEK Tembakau Madura Adi Prayitno, Rektor UNIBA Rachmat Hidayat, serta Anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar.

Dalam paparannya, Adi Prayitno menegaskan, bahwa gagasan pembentukan KEK Tembakau Madura lahir dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Menurutnya, keberadaan KEK diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Madura.

“KEK ini berangkat dari kondisi ekonomi dan kultur masyarakat Madura. Dengan adanya pabrik rakyat, penghasilan petani bisa meningkat signifikan. Misalnya, harga jual yang semula Rp2,5 juta bisa naik hingga Rp7 juta ketika panen,” ujarnya.

Baca Juga :  Guru Komplain Menu MBG Tak Berkualitas, SPPG di Pragaan Tak Terima Diberitakan

Ia menambahkan, berdasarkan survei tim perumus, mayoritas petani hanya menginginkan dua hal, hasil panen mereka dibeli dan harganya manusiawi.

“Tembakau ini bukan sekadar komoditas, tapi kebutuhan hidup masyarakat Madura. Dari tembakau, orang bisa menyekolahkan anak dan menikahkan mereka,” tutur Adi yang mengaku masih aktif menanam tembakau setiap musim tanam.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar menyoroti lemahnya regulasi dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang belum sepenuhnya berpihak kepada petani. Ia menilai, penegakan hukum oleh Bea Cukai sering kali tidak menyentuh akar persoalan.

“Razia rokok ilegal sering dilakukan. Namun, negara seharusnya hadir memberikan solusi. Misalnya, ketika razia dilakukan, petugas juga bisa menyediakan pita cukai sesuai jumlah rokok yang dibawa,” ujarnya.

Hairul juga menyinggung ketiadaan lembaga penyangga khusus bagi komoditas tembakau.

“Kalau beras ada Bulog, cengkeh juga punya lembaganya. Tapi tembakau, siapa yang menanggung? Jangan sampai aturan justru menjerat rakyatnya sendiri,” katanya.

Ia menegaskan pentingnya peran perusahaan daerah dalam mendukung pelaku usaha tembakau serta perlunya evaluasi terhadap dasar pembentukan KEK agar benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Rektor UNIBA Madura, Rachmat Hidayat menyampaikan, bahwa isu KEK saat ini tengah menjadi perhatian besar di Madura dan Jawa Timur.

“Isu KEK ini memang sedang tren. Karena itu, mari kita sebagai orang Madura mendukung gagasan ini demi kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Menu Tak Sesuai, MBG di Sumenep Diduga Asal-Asalan dan Tak Penuhi Standar

Menurutnya, secara teoritis pembentukan KEK memiliki tujuan positif untuk kemajuan daerah.

“KEK bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat perkembangan industri dan sektor strategis lainnya,” jelasnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa inti dari pembentukan KEK adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madura, khususnya para petani tembakau

.“Pada akhirnya, KEK ini diharapkan menjadi jalan menuju kesejahteraan bagi masyarakat Madura,” pungkasnya. (EM)

*

Tinggalkan Balasan