Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep, Pendamping Perbolehkan KPM Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Pendamping PKH memperbolehkan KPM tempuh jalur hukum jika ada pemotongan bantuan dana sosial (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Pendamping PKH memperbolehkan KPM tempuh jalur hukum jika ada pemotongan bantuan dana sosial (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Polemik dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, terus bergulir.

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merasa dirugikan melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, setelah mengaku mengalami pemotongan dana oleh Ketua Kelompok PKH setempat, Rahema.

Buntut laporan tersebut, Pendamping PKH Desa Pakondang, Eka Sutrisno menyampikan, bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menghalangi warga penerima manfaat yang merasa dirugikan dalam dugaan kasus pemotongan dana bantuan sosial tersebut.

“Pada dasarnya terkait laporan itu hak warga yang merasa dirugikan. Siapapun tidak bisa menghalangi,” ucapnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Apresiasi Peran Guru di Momentum HGN 2025: Guru Hebat, Indonesia Kuat!

Lanjut ia menegaskan, dengan kejadian tersebut pihaknya melakukan edukasi kepada KPM mengenai kartu ATM PKH yang dilarang untuk menyerahkan kartu dan PIN kepada pihak lain.

“Iya mas, setelah terjadi hal begitu, bagaimana dengan langkah sampean mas ke depan, karena takut ada tindakan seperti itu lagi. Edukasi terkait ATM tidak boleh diserahkan ke orang lain sudah ketentuan undang-undang. Dan penerima manfaat sudah mengetahui hal tersebut,” bebernya.

“Langkah konkret kita jelas sudah kita turun dan kita kumpulkan sudah kita tanya ke masing-masing KPM. Dan beberapa yang diduga dipotong ada yang tidak hadir ada yang hadir,” jelasnya.

Ketika ditanya terkait sikap pendamping PKH mengenai warga yang ingin menempuh jalur hukum, pihaknya menyatakan tidak punya hak melarang hal tersebut.

“Sampai saat ini upaya untuk keadilan bagi mereka terus diupayakan. Kalau ada yang menempuh jalur hukum kita tidak punya hak melarang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep Resmi Dilaporkan ke Kejari, Warga Miskin Teriakkan Keadilan

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Pakondang secara resmi mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) pada Senin, 24 November 2025, terkait dugaan pemotongan dana PKH yang disinyalir terjadi sejak beberapa tahun terakhir dan merugikan KPM.

Laporan tersebut disampaikan oleh tokoh pemuda Desa Pakondang, Imam Mustain R, bersama sejumlah KPM yang mengaku menjadi korban pemotongan.

Laporan tersebut disampaikan oleh tokoh pemuda Desa Pakondang, Imam Mustain R, bersama sejumlah KPM yang mengaku menjadi korban pemotongan.

“Kami datang ke Kejari untuk mencari keadilan. Pemotongan dana PKH ini telah menyengsarakan rakyat miskin. Ini hak rakyat, tidak boleh dipotong oleh siapa pun dan dengan alasan apa pun,” imbuhnya. (EM)

*

Penulis : EM

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:34 WIB

Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

Berita Terbaru