BANGKALAN, Seputar Jatim – Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan seorang Lora atau pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, kini resmi ditangani Polda Jawa Timur, setelah korban melayangkan laporan.
“Laporannya sudah diterima,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, Jumat (6/12/2025).
Meski begitu, ia masih enggan membeberkan banyak detail terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati tersebut.
Ia pum hanya menegaskan, bahwa proses penyelidikan dalam kasus tersebut telah berjalan.
“Saat ini penyelidikan sudah dilakukan. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama membenarkan, adanya informasi dugaan tindakan asusila yang melibatkan salah satu pengasuh ponpes tersebut.
Lanjut ia mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman awal atas kabar tersebut.
“Menyikapi informasi yang beredar di masyarakat, Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Galis telah melakukan pendalaman atas kebenaran informasi itu,” bebernya.
Ia menambahkan, bahwa hingga saat itu belum ada korban yang melapor ke Polres maupun Polsek.
Namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan Polda Jatim, karena salah satu korban telah memilih melapor langsung ke tingkat provinsi.
“Korban, atau salah satu korban, telah melapor ke Polda Jatim. Kami di Polres Bangkalan berkoordinasi dengan Polda agar kasus ini bisa ditangani tuntas,” pungkasnya. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: detikjatim









