Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAS: Ketua PMII Cabang Sumenep, Khoirus Soleh, buka suara terkait proyek gelap di Desa Meddelan (Doc. Seputar Jatim)

TEGAS: Ketua PMII Cabang Sumenep, Khoirus Soleh, buka suara terkait proyek gelap di Desa Meddelan (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Akhir tahun 2025 lalu, sejumlah proyek ‘siluman’ seperti Tembok Penahan Tanah (TPT) tiba-tiba masuk ke Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Proyek-proyek tersebut tidak jelas asal-usulnya dan siapa pelaksana atau pemborongnya, apakah bersifat kontraktual atau swadaya, dari mana sumber dananya, serta berapa besaran pagu anggarannya. Semua serba gelap.

Kali ini berupa proyek perbaikan atau pengaspalan jalan di sepadan sungai yang mulai dikerjakan pada awal tahun 2026, tepatnya Januari 2026.

Menjamurnya proyek infrastruktur tanpa papan informasi tersebut menuai sorotan tajam dari Ketua PMII Cabang Sumenep, Khoirus Soleh.

Ia pun menegaskan, bahwa desa bukanlah milik pribadi Kepala Desa (Kades), melainkan milik masyarakat secara keseluruhan.

Karena itu, setiap pembangunan infrastruktur seperti jalan, TPT, dan proyek lainnya wajib dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Terlebih jika pembangunan infrastruktur tersebut didanai dari uang rakyat, baik melalui APBD maupun APBN.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan

Maka, kata dia, masyarakat berhak mengetahui besaran anggaran serta kualitas pembangunan yang dikerjakan.

Menurutnya, dengan keterbukaan informasi, rakyat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mengontrol jalannya proyek.

“Jika diawasi rakyat, kualitas proyek pembangunan itu bisa lebih baik. Karena dapat menekan potensi terjadinya kecurangan atau korupsi anggaran proyek pembangunan itu,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).

Sementara itu, Camat Lenteng Supardi saat dikonfirmasi awak media terkait pembangunan infrastruktur jalan di Desa Meddelan, memilih untuk tidak memberikan tanggapan.

Bahkan, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) juga tidak direspons olehnya hingga berita ini diterbitkan. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru