SUMENEP, Seputar Jatim – Akhir tahun 2025 lalu, sejumlah proyek ‘siluman’ seperti Tembok Penahan Tanah (TPT) tiba-tiba masuk ke Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Proyek-proyek tersebut tidak jelas asal-usulnya dan siapa pelaksana atau pemborongnya, apakah bersifat kontraktual atau swadaya, dari mana sumber dananya, serta berapa besaran pagu anggarannya. Semua serba gelap.
Kali ini berupa proyek perbaikan atau pengaspalan jalan di sepadan sungai yang mulai dikerjakan pada awal tahun 2026, tepatnya Januari 2026.
Menjamurnya proyek infrastruktur tanpa papan informasi tersebut menuai sorotan tajam dari Ketua PMII Cabang Sumenep, Khoirus Soleh.
Ia pun menegaskan, bahwa desa bukanlah milik pribadi Kepala Desa (Kades), melainkan milik masyarakat secara keseluruhan.
Karena itu, setiap pembangunan infrastruktur seperti jalan, TPT, dan proyek lainnya wajib dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Terlebih jika pembangunan infrastruktur tersebut didanai dari uang rakyat, baik melalui APBD maupun APBN.
Maka, kata dia, masyarakat berhak mengetahui besaran anggaran serta kualitas pembangunan yang dikerjakan.
Menurutnya, dengan keterbukaan informasi, rakyat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mengontrol jalannya proyek.
“Jika diawasi rakyat, kualitas proyek pembangunan itu bisa lebih baik. Karena dapat menekan potensi terjadinya kecurangan atau korupsi anggaran proyek pembangunan itu,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).
Sementara itu, Camat Lenteng Supardi saat dikonfirmasi awak media terkait pembangunan infrastruktur jalan di Desa Meddelan, memilih untuk tidak memberikan tanggapan.
Bahkan, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) juga tidak direspons olehnya hingga berita ini diterbitkan. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









