SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkomitmen memperkuat sistem perlindungan anak yang terintegrasi dan berkelanjutan menjelang Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026.
Fokus pembenahan tidak hanya pada kelengkapan administrasi, melainkan pada penguatan tata kelola kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak yang digelar di Graha Arya Wiraraja.
Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas sektor untuk menyatukan persepsi serta strategi menghadapi tahapan evaluasi nasional KLA 2026
Kegiatan dibuka oleh Syahwan Efendi dan dihadiri sejumlah unsur strategis daerah, di antaranya Asisten Pemerintahan, Kepala Bappeda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, serta perwakilan lembaga masyarakat, dunia usaha, dan satuan pendidikan.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, A. Rahman Riadi, menegaskan bahwa pendekatan KLA di Sumenep diarahkan pada pembenahan sistem, bukan sekadar capaian simbolik.
“Dinsos P3A sebagai leading sector telah mengonsolidasikan peran seluruh OPD melalui pembagian indikator berbasis klaster, pemetaan kewenangan, serta penguatan data terpilah anak yang menjadi fondasi utama dalam proses evaluasi,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tercatat 35 OPD dan instansi sektoral, 15 lembaga masyarakat, 15 unsur dunia usaha, serta 50 Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) terlibat aktif dalam desk evaluasi. Proses ini difokuskan pada sinkronisasi data, pemenuhan indikator, serta penajaman bukti dukung kebijakan.
Ia menegaskan, konsep Kabupaten Layak Anak menuntut kerja kolektif seluruh elemen. Pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga anak-anak harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.
Rahman juga menyoroti peran strategis Forum Anak yang selama ini dilibatkan dalam Musrenbang, penyusunan rekomendasi kebijakan, hingga proses evaluasi KLA.
Menurutnya, partisipasi anak menjadi indikator penting kualitas demokrasi lokal dalam isu perlindungan anak.
Di sisi lain, tantangan geografis Kabupaten Sumenep yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan masih menjadi pekerjaan rumah.
Akses layanan dasar, fasilitas ramah anak, serta pendampingan perlindungan anak di wilayah kepulauan membutuhkan pendekatan inovatif agar tidak terjadi ketimpangan layanan.
Meski demikian, sejumlah kemajuan telah dicapai, antara lain penguatan kelembagaan Gugus Tugas KLA melalui pembaruan regulasi, pengembangan Desa Ramah Anak, optimalisasi layanan UPTD PPA, serta penguatan program pencegahan perkawinan anak melalui edukasi lintas sektor.
“Ke depan, kami menargetkan penguatan regulasi yang responsif anak, peningkatan anggaran berbasis hak anak, serta perluasan praktik baik Desa Ramah Anak sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia berkelanjutan,” imbuhnya.
Dengan konsolidasi yang semakin solid, pihaknya optimistis mampu mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh sebagai esensi Kabupaten Layak Anak 2026. (Sand/EM)
*
Penulis : Sand
Editor : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









