Cabe Jamu Masuk Inventarisasi Indikasi Geografis, Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Produk Lokal

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HIJAU: Cabe Jamu masuk Inventarisasi Indikasi Geografis (Foto Istimew)

HIJAU: Cabe Jamu masuk Inventarisasi Indikasi Geografis (Foto Istimew)

SUMENEP, Seputar Jatim – Komoditas khas Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, cabe jamu resmi tercatat sebagai potensi Indikasi Geografis (IG) setelah menerima Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Pencatatan dengan Nomor PIG352024000024 yang ditetapkan pada Maret 2024 itu menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap produk unggulan lokal yang memiliki karakteristik khas berdasarkan kondisi geografis wilayah.

Pengakuan terhadap cabe jamu sebagai potensi indikasi geografis tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk memperkuat posisi produk pertanian lokal di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan bahwa pengajuan pencatatan tersebut dilakukan sebagai bentuk inventarisasi potensi daerah agar dapat tercatat secara resmi dalam sistem kekayaan intelektual komunal nasional.

“Kami mengajukan permohonan agar potensi daerah ini dapat diinventarisasi sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Chainur, Senin (9/3/2026).

Baca Juga :  SPPG Lenteng Barat Diduga Distribusikan MBG Busuk, Warga Desak BGN Turun Tangan

Ia menjelaskan, dengan adanya pencatatan tersebut, cabe jamu kini diakui sebagai salah satu sumber daya alam khas yang berasal dari wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Seluruh data terkait potensi tersebut juga telah tercatat dalam Sistem Informasi Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.

Menurut Chainur yang akrab disapa Inung, pencatatan ini merupakan tahap awal sebelum pemerintah daerah mengajukan proses lanjutan menuju sertifikasi Indikasi Geografis secara penuh.

Ia menambahkan, cabe jamu asal Sumenep memiliki ciri khas yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan seperti kondisi tanah, iklim, serta teknik budidaya masyarakat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Kombinasi faktor tersebut menjadikan komoditas ini memiliki karakteristik berbeda dibandingkan produk serupa dari daerah lain, baik dari segi bentuk, kualitas, maupun manfaatnya sebagai bahan baku jamu tradisional.

Pemerintah daerah berharap perlindungan terhadap produk lokal ini tidak hanya menjaga keaslian dan reputasi cabe jamu Sumenep, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi serta kesejahteraan para petani.

“Dengan adanya perlindungan ini, kami berharap nilai ekonomi produk semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi para petani,” tandasnya. (Sand/EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Sumenep
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar
BPRS Bhakti Sumekar Jadi Pelopor Bike to Work, Dorong Gerakan Hemat BBM di Sumenep
THR Jangan Terkuras Usai Lebaran, BPRS Bhakti Sumekar Ajak Warga Sumenep Lebih Cermat Atur Keuangan
DP 0 Rupiah! BPRS Bhakti Sumekar Permudah Warga Miliki Motor Lewat Pembiayaan Syariah
Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, BPRS Bhakti Sumekar Santuni Puluhan Lansia di Sumenep
Perluas Akses Investasi Halal, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Deposito Syariah Mulai Rp1 Juta
Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, BPRS Bhakti Sumekar Fokus Literasi, Digital, dan UMKM di 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:12 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Sumenep

Selasa, 14 April 2026 - 11:13 WIB

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar

Kamis, 9 April 2026 - 18:08 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Jadi Pelopor Bike to Work, Dorong Gerakan Hemat BBM di Sumenep

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:48 WIB

THR Jangan Terkuras Usai Lebaran, BPRS Bhakti Sumekar Ajak Warga Sumenep Lebih Cermat Atur Keuangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:23 WIB

DP 0 Rupiah! BPRS Bhakti Sumekar Permudah Warga Miliki Motor Lewat Pembiayaan Syariah

Berita Terbaru

FOKUS: Kepala Dispusip Kabupaten Sumenep, Rudi Yuyianto, saat memberikan sambutan dalam kegiatan bimtek (SandiGT - Seputar Jatim)

Pemerintahan

Bimtek Dispusip Sumenep Jadi Wadah Kreatif Eksplorasi Budaya Lokal

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:53 WIB