GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ORASI: Ketua Gerakan Pemuda Peduli Sumenep (GPPS), Tijanuz Zaman, saat melakukan aksi demonstrasi (SandiGT - Seputar Jatim)

ORASI: Ketua Gerakan Pemuda Peduli Sumenep (GPPS), Tijanuz Zaman, saat melakukan aksi demonstrasi (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan tajam.

Di tengah berbagai kebutuhan mendesak masyarakat, muncul alokasi anggaran lebih dari Rp709 juta untuk pengadaan sarung yang dinilai tidak sejalan dengan prioritas publik.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian karena dinilai kurang proporsional, terutama saat sejumlah persoalan mendasar masih belum terselesaikan.

Mulai dari infrastruktur jalan yang belum merata, keterbatasan akses transportasi antar kepulauan, hingga krisis air bersih di beberapa wilayah, masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Ketua Gerakan Pemuda Peduli Sumenep (GPPS), Tijanuz Zaman, menegaskan bahwa sebagai daerah kepulauan, Sumenep seharusnya memfokuskan anggaran pada sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Ruang fiskal justru tergerus untuk kegiatan yang bersifat simbolik dan tidak menyentuh akar persoalan masyarakat,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga :  Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung

Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan persoalan dalam penentuan skala prioritas.

Ia menilai sektor-sektor produktif seperti perikanan, garam, pariwisata, dan UMKM belum mendapatkan dorongan maksimal melalui intervensi anggaran yang kuat.

“Belanja sarung, meskipun dibungkus dengan narasi sosial dan religius, tetap tidak bisa diposisikan sebagai kebutuhan publik yang mendesak. APBD seharusnya menjadi instrumen penyelesaian masalah, bukan sekadar pencitraan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika pola pengelolaan anggaran seperti ini terus berlanjut, bukan hanya berpotensi menimbulkan pemborosan, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Momentum ini, lanjutnya, harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah. Transparansi, keberanian memangkas belanja non-prioritas, serta komitmen pada kepentingan publik menjadi kunci agar arah kebijakan fiskal tetap berpihak kepada masyarakat.

“Evaluasi anggaran perlu terus dilakukan. APBD harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kegiatan yang manfaatnya terbatas,” tandasnya.

Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam merapikan prioritas anggaran, agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Berita Terbaru