DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAS: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Doc. Seputar Jatim)

TEGAS: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 yang nilainya mencapai sekitar Rp49 miliar.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen legislatif untuk menjamin seluruh program pembangunan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti pada aspek administratif semata, melainkan dilakukan secara menyeluruh dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

“Kami tidak ingin pengawasan hanya bersifat formalitas. DPRD, khususnya Komisi III, akan mengawal sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi akhir, agar setiap rupiah dari DAK digunakan secara tepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga :  Petugas Rutan Sumenep Gagalkan Sabu yang Disembunyikan dalam Nasi Padang

Ia menekankan, besarnya nilai anggaran harus diimbangi dengan kualitas perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang disiplin sesuai spesifikasi teknis.

“Dengan nilai anggaran yang cukup besar, OPD teknis harus memastikan tidak ada celah penyimpangan. Perencanaan harus detail, pelaksanaan sesuai spesifikasi, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III akan meningkatkan intensitas pengawasan langsung melalui kunjungan kerja hingga inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek yang tengah berjalan.

“Kami akan turun langsung untuk memastikan progres pekerjaan sesuai target dan kualitasnya terjaga. Jika ada indikasi ketidaksesuaian, baik dari temuan kami maupun laporan masyarakat, akan segera kami tindak lanjuti secara cepat dan tegas,” kata politisi PKB tersebut.

Muhri juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan. Menurutnya, laporan publik menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi pembangunan.

“Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan. Jika ada dugaan penyimpangan atau pekerjaan yang tidak sesuai standar, silakan dilaporkan. DPRD akan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara objektif dan bertanggung jawab,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran tanpa memperhatikan kualitas hasil pembangunan.

“Jangan hanya mengejar serapan anggaran. Yang lebih penting adalah output dan outcome. Infrastruktur yang dibangun harus berkualitas, tahan lama, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  SPPG Lenteng Timur 3 Kembali Langgar, MBG Baru Datang Saat Siswa Pulang

DPRD Sumenep berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat, terstruktur, dan melibatkan masyarakat, pelaksanaan DAK 2026 dapat berjalan efektif, tepat guna, serta mampu meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Ruang Digital Sehat, DPRD Sumenep Siap Berlakukan Batas Usia Medsos
Paripurna DPRD, Wabup Sumenep Tegaskan LKPJ 2025 Penuh Capaian dan Prestasi
Infrastruktur Jadi PR Besar, Fraksi PAN DPRD Sumenep Minta Pemkab Tak Tinggal Diam
Suara Rakyat Jadi Pijakan, DPRD Sumenep Kawal Hasil Reses II
Wabup Sumenep Dorong ASN Tingkatkan Kinerja Pasca Libur Lebaran
Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Usulan Warga Disaring Jadi Program Prioritas
Pemkab Sumenep Fasilitasi Balik Gratis Bagi 4.000 Santri Usai Lebaran
Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Hemat BBM Lewat Jalan Kaki dan Bersepeda Tiap Jumat

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:09 WIB

Wujudkan Ruang Digital Sehat, DPRD Sumenep Siap Berlakukan Batas Usia Medsos

Kamis, 2 April 2026 - 07:57 WIB

DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Infrastruktur Jadi PR Besar, Fraksi PAN DPRD Sumenep Minta Pemkab Tak Tinggal Diam

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:02 WIB

Suara Rakyat Jadi Pijakan, DPRD Sumenep Kawal Hasil Reses II

Senin, 30 Maret 2026 - 19:18 WIB

Wabup Sumenep Dorong ASN Tingkatkan Kinerja Pasca Libur Lebaran

Berita Terbaru

TEGAS: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total

Kamis, 2 Apr 2026 - 07:57 WIB