SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 yang nilainya mencapai sekitar Rp49 miliar.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen legislatif untuk menjamin seluruh program pembangunan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti pada aspek administratif semata, melainkan dilakukan secara menyeluruh dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Kami tidak ingin pengawasan hanya bersifat formalitas. DPRD, khususnya Komisi III, akan mengawal sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi akhir, agar setiap rupiah dari DAK digunakan secara tepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menekankan, besarnya nilai anggaran harus diimbangi dengan kualitas perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang disiplin sesuai spesifikasi teknis.
“Dengan nilai anggaran yang cukup besar, OPD teknis harus memastikan tidak ada celah penyimpangan. Perencanaan harus detail, pelaksanaan sesuai spesifikasi, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III akan meningkatkan intensitas pengawasan langsung melalui kunjungan kerja hingga inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek yang tengah berjalan.
“Kami akan turun langsung untuk memastikan progres pekerjaan sesuai target dan kualitasnya terjaga. Jika ada indikasi ketidaksesuaian, baik dari temuan kami maupun laporan masyarakat, akan segera kami tindak lanjuti secara cepat dan tegas,” kata politisi PKB tersebut.
Muhri juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan. Menurutnya, laporan publik menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi pembangunan.
“Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan. Jika ada dugaan penyimpangan atau pekerjaan yang tidak sesuai standar, silakan dilaporkan. DPRD akan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara objektif dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran tanpa memperhatikan kualitas hasil pembangunan.
“Jangan hanya mengejar serapan anggaran. Yang lebih penting adalah output dan outcome. Infrastruktur yang dibangun harus berkualitas, tahan lama, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
DPRD Sumenep berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat, terstruktur, dan melibatkan masyarakat, pelaksanaan DAK 2026 dapat berjalan efektif, tepat guna, serta mampu meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









