DPRD Sumenep Sahkan 3 Raperda Strategis, Perkuat Ekonomi dan Dongkrak PAD

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 21:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERSINERGI: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (kiri) saat bersalaman dengan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (kanan) di acara rapat paripurna (SandiGT - Seputar Jatim)

BERSINERGI: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (kiri) saat bersalaman dengan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (kanan) di acara rapat paripurna (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan perannya sebagai motor legislasi daerah dengan mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna.

Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah kebijakan ekonomi daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tiga Raperda yang disahkan meliputi pengelolaan pasar rakyat, perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan pasar modern, serta pembentukan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa pengesahan tersebut merupakan hasil dari proses legislasi yang panjang dan matang. Seluruh tahapan, mulai dari pembahasan di tingkat komisi hingga sinkronisasi lintas fraksi, dilakukan secara cermat demi menghasilkan regulasi yang berkualitas.

“DPRD tidak hanya menjalankan fungsi formal dalam pengesahan, tetapi memastikan setiap substansi Raperda benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :  Pemkab Kerahkan 12 Armada Mudik Gratis 2026 Bagi Warga Ber KTP Sumenep

Ia menjelaskan, sektor pasar rakyat menjadi perhatian serius DPRD karena menyangkut langsung kehidupan ekonomi masyarakat kecil. Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah ekspansi pasar modern.

“Pasar rakyat harus tetap hidup dan berkembang. Regulasi ini menjadi instrumen untuk menciptakan keadilan ekonomi,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD juga memberi perhatian besar terhadap pembentukan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal daerah. Badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan baru yang dikelola secara profesional dan akuntabel.

“Kami akan mengawal secara ketat operasional BUMD ini. Jangan sampai hanya berdiri secara administratif tanpa kontribusi nyata terhadap PAD,” imbuhnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga menekankan pentingnya implementasi dari ketiga Perda yang telah disahkan. Pengawasan akan menjadi fokus utama agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Penetapan TIHT 2025 Disambut Baik, Pengusaha Rokok Sumenep: Harga Tembakau Lebih Terjamin

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam mengawal proses pembahasan hingga pengesahan Raperda.

Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci lahirnya kebijakan yang responsif dan tepat sasaran.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa legislatif dan eksekutif memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sebelum disahkan, ketiga Raperda tersebut telah melalui proses fasilitasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi. Tahapan selanjutnya adalah pengajuan nomor registrasi sebelum resmi diundangkan.

Dengan disahkannya tiga Raperda ini, DPRD Sumenep menegaskan posisinya tidak hanya sebagai lembaga pembuat regulasi, tetapi juga sebagai pengawal arah pembangunan daerah yang berpihak pada ekonomi kerakyatan dan keberlanjutan fiskal. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian
Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175 Miliar
Busana Adat Warnai HUT ke 81 RI di Sumenep, Pesan Persatuan Menguat
Rayakan HUT ke 81 RI, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Bergerak dan Berkarya
Jelang HUT RI ke 81, Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan di Pendopo Keraton
Hening di TMP Jokotole, Forkopimda Sumenep Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT RI ke-81
Pemkab Sumenep Sinkronkan Pembangunan Daerah dengan Agenda Nasional, Fokus Pangan, Energi dan SDM

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:31 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Busana Adat Warnai HUT ke 81 RI di Sumenep, Pesan Persatuan Menguat

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Rayakan HUT ke 81 RI, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Bergerak dan Berkarya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Jelang HUT RI ke 81, Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan di Pendopo Keraton

Berita Terbaru