SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Lakukan Pelanggaran Berulang, Aktivis: Ini Bukan Lalai, tapi Pembiaran Sistematis

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: SPPG Lenteng Timur 3 tetap beroperasi meski dihentikan BGN (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: SPPG Lenteng Timur 3 tetap beroperasi meski dihentikan BGN (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kritik pedas terhadap operasional SPPG Lenteng Timur 3, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur  kini memasuki babak lebih serius.

Aktivis muda Sumenep, Fathur Rahman, tidak hanya melontarkan kritik tajam, tetapi juga secara terang-terangan menodong dugaan pelanggaran yang dinilai bertentangan langsung dengan aturan resmi pemerintah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, program yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sejatinya merupakan program strategis untuk mencetak generasi unggul. Namun, ia menilai pelaksanaannya di lapangan justru ‘dirusak dari dalam’.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat mengapresiasi program ini. Tapi kalau di level bawah justru dipenuhi pelanggaran, maka ini bukan lagi sekadar kesalahan teknis ini bentuk pengkhianatan terhadap program negara dan masa depan anak bangsa,” jelasnya, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga :  DPRD Sumenep Sahkan 31 Raperda 2026, Fokus Perlindungan Petani hingga Regulasi Media Sosial

Fathur menyoroti bahwa SPPG Lenteng Timur 3 sebelumnya telah disanksi oleh Badan Gizi Nasional karena belum memenuhi persyaratan dasar operasional seperti SLHS dan IPAL.

Namun yang menjadi sorotan utama, menurutnya, adalah tetap beroperasinya SPPG tersebut tanpa kejelasan pemenuhan standar.

“Dalam Juknis jelas ditegaskan bahwa SPPG wajib memenuhi standar fasilitas, sanitasi, keamanan pangan, dan administrasi sebelum beroperasi. Tapi faktanya, SPPG ini justru sudah berjalan tanpa dokumen penting. Ini pelanggaran terang-terangan,” tegasnya.

Mengacu pada Petunjuk Teknis Tata Kelola MBG Tahun 2026, setiap SPPG wajib menjamin mutu dan keamanan pangan, kelengkapan administrasi, serta fasilitas sesuai standar BGN. Bahkan, pengelolaan makanan harus memenuhi aspek higiene sanitasi, pengolahan, hingga distribusi yang aman bagi penerima manfaat.

“Bagaimana mungkin dapur yang belum punya hasil uji limbah, belum punya sertifikasi lengkap, bahkan diduga menyajikan makanan tidak layak konsumsi, tetap dibiarkan berjalan? Ini jelas melanggar prinsip keamanan pangan dalam juknis,” ujarnya keras.

“Ini bukan Lalai, Ini Pembiaran!,” tegasnya lagi.

Fathur secara tegas menyebut bahwa pelanggaran yang terjadi bukan lagi kategori kelalaian biasa, melainkan mengarah pada dugaan pembiaran yang berulang.

“Saya curiga ini bukan sekadar keteledoran. Setelah di-suspend, masih terjadi pelanggaran dua kali berturut-turut. Artinya apa? Tidak ada evaluasi, tidak ada perbaikan, atau lebih parah ada pembiaran sistematis,” katanya.

Ia juga menyoroti aspek distribusi yang dinilai melanggar ketentuan juknis, di mana distribusi MBG harus dilakukan tepat waktu, rutin, dan menjamin kualitas makanan.

Dalam aturan, pendistribusian MBG dilakukan secara terjadwal dan harus menjaga kualitas serta keamanan konsumsi bagi penerima manfaat.

Namun yang terjadi, menurut dia, justru ditemukan keterlambatan distribusi hingga menu yang tidak layak konsumsi.

“Kalau distribusi lambat dan makanannya tidak layak, itu bukan sekadar pelanggaran administratif. Itu ancaman langsung terhadap kesehatan masyarakat. Ini fatal!,” tegasnya.

Ia mendesak BGN untuk tidak lagi bersikap lunak terhadap SPPG Lenteng Timur 3. Pasca di-suspend, dapur tersebut diketahui masih melakukan pelanggaran yang dinilai mencederai aturan negara.

“Ini sudah alarm keras. Jangan tunggu ada korban. Saya minta BGN segera keluarkan SP2 atau bahkan hentikan operasional secara permanen jika terbukti tidak memenuhi standar. Juknis itu bukan pajangan, itu aturan yang wajib dipatuhi,” katanya dengan nada menekan.

Baca Juga :  SPPG Lenteng Timur 3 Tetap Jalan Meski Dihentikan BGN, SPPI Korwil Sumenep Tutup Mata

Lanjut Fathur menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut keselamatan penerima manfaat dan kredibilitas program nasional.

“Kalau standar dasar seperti keamanan pangan saja dilanggar, maka program ini berpotensi jadi bumerang. Jangan sampai program makan bergizi gratis berubah jadi sumber masalah kesehatan. Ini harus dibuka dan ditindak tegas,” tegasnya.

Pernyataan dari internal SPPG Lenteng Timur 3 justru memperkuat kritik yang disampaikan. Mukhlas Gunawan, Asisten Lapangan (Aslap), mengakui bahwa sejumlah dokumen penting masih belum tersedia.

“Iya kak, sementara ini yang on proses SLHS. Sertifikat halal dan lainnya masih belum ada,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pasokan MBG Dikuasai Pihak Tertentu, DPRD Desak Pemerintah Evaluasi Total SPPG di Sumenep

Pengakuan ini menjadi indikasi kuat bahwa operasional SPPG tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan dalam juknis MBG. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Idul Adha, PDIP Distribusikan 298 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah di Madura
LBH Madani Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa
LKNU Pamekasan Ajak Warga Waspadai Hipertensi Lewat Skrining Kesehatan Gratis
Resmi Dilantik, LKNU Pamekasan Fokus Hadirkan Program Kesehatan yang Menyentuh Warga
Pelantikan PCNU Sumenep 2026–2031, Bupati Tegaskan NU Mitra Strategis Bangun Daerah
PCNU Sumenep Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat Umat dan Bangun Peradaban Nahdliyin
KNPI Sumenep Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Satukan Energi Pemuda untuk Kemajuan Daerah
Jelang Haji 2026, Wabup Sumenep Ingatkan Jemaah Siapkan Fisik dan Mental Secara Optimal

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:06 WIB

Jelang Idul Adha, PDIP Distribusikan 298 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah di Madura

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:44 WIB

LBH Madani Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:40 WIB

LKNU Pamekasan Ajak Warga Waspadai Hipertensi Lewat Skrining Kesehatan Gratis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:10 WIB

Resmi Dilantik, LKNU Pamekasan Fokus Hadirkan Program Kesehatan yang Menyentuh Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:37 WIB

Pelantikan PCNU Sumenep 2026–2031, Bupati Tegaskan NU Mitra Strategis Bangun Daerah

Berita Terbaru