SUMENEP, Seputar Jatim – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Syamsul Bahri, menyuarakan keprihatinan mendalam atas dua peristiwa tragis yang diduga berkaitan dengan proses pencairan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh agar mekanisme tersebut tidak lagi menimbulkan dampak sosial yang merugikan.
Peristiwa pertama menimpa Kepala Kelompok Bermain (KB) Al Azhar Sepanjang, Nur’aini.
Ia diduga mengalami kelelahan akibat proses pencairan dana BOSP yang dinilai berbelit. Dalam kondisi tersebut, Nur’aini harus menjalani persalinan yang berujung pada meninggalnya bayi yang dilahirkannya.
Tragedi kedua dialami Guru TK Rahmatul Aula Sakala, Aminah. Anak Aminah yang masih berusia tiga bulan dilaporkan meninggal dunia setelah ditinggal sang ibu ke Kota Sumenep untuk mengurus pencairan dana BOSP.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai proses administratif yang semestinya mendukung operasional pendidikan justru membawa dampak buruk bagi masyarakat, khususnya tenaga pendidik PAUD,” katanya, Senin (27/4/2026).
Ia menekankan pentingnya evaluasi sistem pencairan dana, terutama bagi lembaga pendidikan di wilayah kepulauan yang menghadapi keterbatasan akses, jarak tempuh, serta waktu perjalanan ke daratan.
“Kita semua tahu keterbatasan akses tidak bisa dipungkiri. Belum lagi jarak dan waktu yang harus ditempuh ke daratan Sumenep. Kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit,” tegas anggota Komisi IV DPRD Sumenep tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Moh. Iksan, menyampaikan pihaknya telah melakukan pengecekan internal terkait proses pencairan dana tersebut. Berdasarkan koordinasi awal, sebagian besar petugas disebut telah berupaya membantu dan mempermudah proses.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat kendala di lapangan, termasuk dari sebagian lembaga yang dinilai belum memenuhi ketentuan administrasi secara optimal.
“Teman-teman di lapangan justru banyak membantu dan memudahkan. Namun ada juga sebagian lembaga yang belum mengindahkan prosedur. Ini akan kami koordinasikan lebih lanjut, khususnya dengan wilayah Sapeken bersama tim BOP,” tandasnya.
Menanggapi polemik tersebut, Moh. Iksan menegaskan telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak mempersulit proses pencairan dana BOSP maupun BOP PAUD.
“Saya sudah perintahkan agar pencairan dipermudah. Kita ini bukan auditor, melainkan verifikator. Itu yang selalu saya tekankan,” pungkasnya.
Kasus ini memicu sorotan publik terhadap efektivitas layanan administrasi pendidikan, khususnya di wilayah kepulauan. Evaluasi menyeluruh dinilai mendesak dilakukan agar penyaluran dana bantuan benar-benar memberi kemudahan, bukan justru menambah beban bagi tenaga pendidik di lapangan. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









