PNS Budak Sabu Ditangkap

- Redaksi

Senin, 30 September 2019 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan polisi dari rumah tersangka. (istimewa)

Barang bukti yang diamankan polisi dari rumah tersangka. (istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com Petugas Reskoba Polres Sumenep menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial JHT, warga Desa Kalianget Timur, Kalianget, Sumenep, Minggu, 29/09/2019. Abdi negara ini ditangkap didalam kamar rumahnya sendiri, saat sedang asyik mengkonsumsi barang haram jenis sabu.

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering dijadikan lokasi pesta narkoba. Kita langsung bergerak dan melakukan pengintaian. Saat yang bersangkutan sedang mengkonsumsi sabu, langsung kita gerebek,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan persnya, Senin, 30/09/2019.

Baca Juga :  KLM Arin Jaya Tenggelam Di Perairan Sapudi

Masih menurut Widi, dari tangan tersangka disita barang bukti 2 poket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing  ± 0,48 gram, dan 0,38 gram. Petugas juga menyita seperangkat alat hisap sabu, dan sebuah handphone.

Baca Juga :  Sekdes Lenteng Timur: Indonesia ini tidaklah diterangi oleh obor besar yang ada di Jakarta namun diterangi oleh lilin-lilin kecil yang ada di Desa

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di kantor Satreskoba Polres Sumenep. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru