Nyabu, Oknum Satpol PP Yang Sarjana itu Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2019 - 11:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

foto: humas polres sumenep

foto: humas polres sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com– Petugas Reskrim Polsek Kalianget menangkap pria berinisial A-S, warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep, Senin, 28/10/2019, pukul 20.15 WIB. Oknum Satpol PP Sumenep ini dibekuk saat sedang berada di Jl Yos Sudarso Kalianget, tepatnya di depan gudang pupuk pusri, Desa Kertasada, Kalianget. Sebelumnya petugas telah melakukan pengintaian terhadap aktifitas pelaku, yang dilaporkan kerap mengkonsumsi barang haram.

Baca Juga :  Antisipasi Penanganan Covid-19, Pemprov Jatim Siapkan 132 Ruang Isolasi Tambahan

“Di TKP langsung dilakukan penggeledehan. Ditemukan 0,40 gram sabu yang disimpan pelaku didalam bungkus korek kayu,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, dalam keterangan pers, Selasa, 29/10/2019.

Saat ini pelaku terus diperiksa petugas secara intensif. untuk mengungkap asal barang haram yang didapat. Pelaku juga telah menjalani tes urine. Atas perbuatannya, oknum Satpol PP Sumenep ini dijerat pasal 114 ayat (1) subsuder Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu
Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru