Bejat, Petani Cabuli Gadis Saat Bertamu di Rumahnya

- Redaksi

Senin, 4 November 2019 - 19:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

(foto: humas polres sumenep)

(foto: humas polres sumenep)

SUMENEP, seputarjatim.com– Perbuatan Matraha, (50), warga Desa Banjar Barat, Gapura, Sumenep, Jawa Timur ini tak patut dicontoh. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani itu tega mencabuli bunga, gadis berusia 18 tahun, Warga Batudinding, Gapura, Sumenep, saat bertamu ke rumahnya.

Baca Juga :  Dua Perakit Handak Ditangkap

Saat itu korban mendatangi rumah pelaku untuk bertemu dengan istrinya. Tak disangka, saat mencari istri pelaku ke dalam kamar, Matraha tiba-tiba memaksa korban berhubungan intim.

“Kita amankan barang bukti baju milik korban. Saat ini pelaku masih kita periksa,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Senin, 04/11/2019.

Menurut polisi, perbuatan bejat ini dilakukan sebanyak dua kali pada bulan Desember tahun 2018 lalu. Pelaku kini ditahan di Mapolres Sumenep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru