Kades Pragaan Daya Dilaporkan Warganya ke Kejari Sumenep

- Redaksi

Selasa, 5 November 2019 - 14:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Hasan menunjukkan surat laporannya atas kasus yang melibatkan Kades Pragaan Daya, Sumenep. (foto: istimewa)

Hasan menunjukkan surat laporannya atas kasus yang melibatkan Kades Pragaan Daya, Sumenep. (foto: istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com Imrah, Kepala Desa Pragaan Daya, Sumenep, Jawa Timur, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep oleh Hasan, (49), warganya sendiri. Imrah dilaporkan atas dugaan penyelewengan keuangan Desa, baik Dana Desa (DD) maupun anggaran Dana Desa (ADD), termasuk dugaan penyalahgunaan Raskin.

Hasan menjelaskan, laporan ini dilaporkan atas desakan warga desanya. Total warga yang mendukung laporan ini mencapai 1.371 warga, lengkap dengan pernyataan resmi dan bermaterai.

“Ada 1.371 warga desa Pragaan Daya yang berhak menerima Raskin. Namun, selama Imrah menjabat dalam kurun waktu 6 tahun sebagai kepala Desa, warga hanya menerima 4-5 kali. Bahkan, ada banyak warga yang berhak menerima Raskin, pada kenyataannya, sama sekali tidak pernah menerima haknya tersebut,” tegas Hasan.

Terkait laporan ini, Imrah, Kades Pragaan Daya belum dapat dikonfirmasi baik melalui pesan singkat dan sambungan telepon.

“Imrah, Kepala Desa Pragaan Daya tidak terbuka tentang informasi kegiatan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat dari tahun ke tahun anggaran berikutnya, terbukti di desa Pragaan Daya tidak terpampang papan informasi tentang APBDes,” imbuh Hasan.

Baca Juga :  Pulau Talango Tengah Eksotis

Hasan menambahkan, ada beberapa proyek di Desa Pragaan Daya yang mangkrak dan itu menggunakan DD-ADD. Seperti proyek mangkrak di Dusun Blumbang Pragaan Daya, proyek mangkrak di Jalan Kiri Nung Pote, proyek simpang tiga sebelah RT Juhar Fadil, Simpang empat–Barat Minomih, proyek rembang, proyek mangkrak Denden atas ke Gunong Pote, Proyek Rembang ke Sumber Gunung Pragaan Daya. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru