Kades Pragaan Daya Tuding Laporan ke Kejari Politis

- Redaksi

Selasa, 5 November 2019 - 14:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

(foto: istimewa)

(foto: istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com– Laporan dugaan penyelewenangan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Jawa Timur, dinilai Imrah, Kades Pragaan Daya sebagai serangan atas dirinya jelang pelaksanaan Pilkades 7 November 2019 mendatang.

“Saya juga tidak tahu hal itu, kenapa kok sebelum Pilkades dihembuskan. Tentu sangat menyayangkan. Karena tidak seperti itu, tidak benar itu kalimat proyek-proyek yang mangkrak. Yang melaporkan itu kan dari kubu sebelah. Hasan itu kan pendukung calon yang baru,” terang Imrah, Kades Pragaan Daya saat dihubungi melalui telepon, Selasa, 05/11/2019.

Baca Juga :  Kades Pragaan Daya Dilaporkan Warganya ke Kejari Sumenep

Imrah menambahkan, pihaknya siap bila nantinya diminta hadir ke Kejari Sumenep untuk menjelaskan laporan yang telah dilayangkan Hasan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Hasan, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan Sumenep, Jawa Timur, melaporkan Kepala Desa nya ke Kejari Sumenep, atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). (feb/red)

Baca Juga :  Fattah Jasin Pimpin Rombongan Dishub Jatim Beri Bantuan Alat Keselamatan Laut

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu
Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru