Asyik Judi, 7 Petani Digerebek

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2019 - 11:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Barang bukti uang yang diamankan dari lokasi perjudian di Desa Duko, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Jawa Timur. (Foto: istimewa)

Barang bukti uang yang diamankan dari lokasi perjudian di Desa Duko, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Jawa Timur. (Foto: istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com– Petugas Resmob Polres Sumenep menggerebek lokasi perjudian di Desa Duko, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Jawa Timur. Petugas mengamankan 7 petani yang sedang asyik berjudi domino. Di lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 697.000 dan 3 set kartu domino.

Baca Juga :  Soal Sipir Arogan, Kalapas Pamekasan: Bawa Buktinya, Saya Tindak!

“Pengakuan mereka untuk beli rokok dan kebutuhan sehari-hari. Kita gerebek Rabu dini hari,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep melalui keterangan pers, Rabu, 04/12/2109

Menurut Widi penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktifitas judi yang kerap dilakukan di Desa mereka. Petugas yang mendengar laporan tersebut langsung bergerak dan melakukan penggerebekan. Saat ini ketujuh tersangka telah dibawa ke Mapolres Sumenep dan diperiksa secara intensif. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu
Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru