Hukum & Kriminal

BNNK Sumenep Ungkap 15 Kasus Narkoba

×

BNNK Sumenep Ungkap 15 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20201203 153039
Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep memimpin konferensi pers, Kamis, 3/12/2020. (Didik/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- BNNK Sumenep mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2020. Rinciannya 7 kasus narkotika dan 8 kasus sabu-sabu.

BNNK Sumenep juga berhasil mengamankan barang bukti 19,37 gram sabu dari 8 tersangka.

Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep menuturkan, di tahun 2020 pihaknya juga melakukan berbagai sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Kita membentuk dua sekolah bersih narkoba, juga desa bentuk narkoba. Tidak hanya itu, ASN juga kita libatkan untuk jadi kader anti narkoba. Ada santri, termasuk kalangan swasta,” katanya dalam konferensi pers di kantor BNNK Sumenep, Kamis, 3/12/2020.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Polres Sumenep Amankan Ratusan Bahan Peledak

BNNK Sumenep di tahun 2020 juga melakukan proses rehabilitasi mantan pecandu narkoba.

“Ada 20 mantan pecandu narkoba yang kita dampingi dan direhabilitasi. Proses rehabilitasi ini kita menggandeng sejumlah puskesmas. Seperti di Batang-batang, Dasuk, termasuk di Pulau Kangean. Puskesmas ini punya MoU dengan BNNK Sumenep,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hadir Dalam Kunker Danrem 084 Bhaskara Jaya, DKPP Sumenep Dukung Program Kodim 0827

BNNK Sumenep menurut Bambang akan terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam melakukan pencegahan dan pengawasan penyalahgunaan narkoba. Konferensi pers yang digelar BNNK Sumenep, Kamis, 3/12/2020, dihadiri puluhan media di Kabupaten Sumenep. (Mg2/red)

 

Tinggalkan Balasan