Diduga Langgar PPKM, Kades Di Sumenep Dipolisikan

- Redaksi

Kamis, 2 September 2021 - 11:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Sumenep,Seputarjatim.com,-Kades Tambak Agung Barat, Kecamatan Ambunten, dilaporkan ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena diduga telah melanggar surat edaran Kementerian dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat covid-19 pada waktu lalu.

Kades tambak Agung barat diadukan ke Polres Sumenep, oleh salah satu warga Gadu Timur atas nama sahawi sesuai SP2HP dengan nomor B/44/SP2HP/A1 ke 1/Vlll/2021/Satreskrim Polres Sumenep tertanggal 1 September 2021

Dalam aduannya Sahawi tertulis, Kades Tambak Agung Barat, nekat melabrak aturan menggelar Hajatan Rokat Desa dengan mengundang Sinden Karawitan.
ditengah PPKM darurat Pandemi Covid 19.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kades Tambak Agung Barat sengaja mengundang kerumunan massa dengan pagelaran tayub sinden karawitan dan saweran bebas,” kata Sahawi.

Menurutnya, harusnya sebagai kades memberikan contoh sebagai kepanjangan dari pemerintah, namun hal itu melanggar surat edaran Kementerian tentang pemberlakukan PPKM darurat.

Baca Juga :  Mendapat Intimidasi, KJJT Minta Kapolda Jatim Selamatkan Wartawan dan LSM Sampang

“Kami akan terus mengawal kasus ini agar mereka sadar telah melanggar ketentuan pemerintah,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu oknum Kepala Desa (Kades) Tambak Agung Barat, Kecamatan Ambunten, Sumenep disinyalir nekat membuat acara “pesta karawitan sinden tayub” yang digelar cukup meriah, Kamis (19/08/2021) lalu.

Hal itu dapat sorotan dan kecaman dari berbagai elemen masyarakat kecamatan setempat, bahwa terkesan “kades Tambak Agung Barat” menentang aturan pemerintah, bahkan Kemendagri pemberlakukan PPKM darurat Covid-19.

“Seorang oknum kades ini harusnya memberikan contoh kepada masyarakat, memberikan edukasi. malah ini kades sendiri melanggar,” kata Pegiat Desa warga kecamatan setempat Inisial IG.

Sehingga, sebagai kepanjangan pemerintah itu, menurutnya memberikan contoh agar masyarakat mau berVaksin. “La ini malah terkesan menentang pemerintah membuat acara yang mengundang kerumunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ribuan Siswa di Sumenep Nikmati Makan Siang Gratis dari Program Unggulan Prabowo

Dirinya dengan tegas menyampaikan, agar kades tambak Agung ini, diberikan sanksi agar tidak menular kepada kades kades lain. “Ini masa pandemi, apalagi pemerintah sekarang dihadapkan ketidak percayaan masyarakat untuk berVaksin. harusnya diberi sangsi tegas kades tidak patuh kepada aturan pemerintah,” ungkapnya.

Kapolsek Ambunten, AKP Junaidi membenarkan jika acara itu sudah dilakukan tindakan pembubaran saat acara berlangsung. “Pembubaran saja,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp nya.

Menurutnya, sebelumnya Kepala Desa Tambak Agung Barat mengadakan acara pesta mengundang kerumunan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, kalau ada pagelaran pesta karawitan sinden tayub. “Tidak ada,” ungkapnya.

Ditanya sangksi yang diberikan, pihkanya tidak banyak merespon hanya memberikan jawaban singkat tindakan yang diberikan dengan pembubaran. “pembubaran saja,” jawabnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru