Berdua Dengan Janda Dikamar Kost, Oknum ASN Di Sumenep Diciduk Satpol PP

- Redaksi

Jumat, 17 September 2021 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas Satpol PP Saat Menggeledah Kamar Kost Yang Ditempati Oknum ASN bersama Pasangannya.

Foto: Petugas Satpol PP Saat Menggeledah Kamar Kost Yang Ditempati Oknum ASN bersama Pasangannya.

Sumenep,Seputarjatim.com,-Sedang berduaan dikamar kos, Warga Desa Sumber Nangka, Kecamatan Kangayan, inisial S dibekuk satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

S ditangkap bersama IA di sebuah kamar kost di jalan Adhi Poday, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, bersama wanita cantik yang juga berasal dari pulau cukir tersebut.

Fajarus Salam, Sekretaris Satpol-PP Sumenep,saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pria berstatus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, Pihaknya menyebutkan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh kabid Tramtibum Linmas, Fajar Santoso.

“Penangkapan tersebut atas dasar laporan masyarakat, setelah anggota mendapat info Tim Pol-PP langsung menuju TKP, dan benar adanya setelah sampai dilokasi terdapat seorang PNS bersama dengan perempuan yang bukan pasangan resminya,” Jelasnya. Jumat (17-09-2021)

Lanjut Fajar, Setelah memeriksa identitas S dan IA yang bukan pasangan sah, selanjutnya Petugas Satpol-PP langsung membawa keduanya menuju ke Kantor Satpol-PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Sumenep Berhasil Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Masjid Al-Kautsar Pamolokan

“S sempat membantah jika
dirinya memiliki hubungan dengan IA, sedangkan IA  si perempuan mengaku sudah janda yang dibuktikan dengan surat keterangan cerai dari Pengadilan Agama,”ungkapnya.

Selanjutnya S bersama IA sudah dilepas, namun hasil pemeriksaan dari Satpol PP dikirim kepada pihak BKPSDM dan Inspektorat guna dilakukan pemeriksaan lanjutan karena S  statusnya sebagai abdi negara.

“Berhubung S ini berstatus ASN, maka kami pasrahkan kepada pihak yang berwenang untuk tindak lanjutnya,”pungkas Fajar. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terbaru