Berdua Dengan Janda Dikamar Kost, Oknum ASN Di Sumenep Diciduk Satpol PP

- Redaksi

Jumat, 17 September 2021 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas Satpol PP Saat Menggeledah Kamar Kost Yang Ditempati Oknum ASN bersama Pasangannya.

Foto: Petugas Satpol PP Saat Menggeledah Kamar Kost Yang Ditempati Oknum ASN bersama Pasangannya.

Sumenep,Seputarjatim.com,-Sedang berduaan dikamar kos, Warga Desa Sumber Nangka, Kecamatan Kangayan, inisial S dibekuk satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

S ditangkap bersama IA di sebuah kamar kost di jalan Adhi Poday, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, bersama wanita cantik yang juga berasal dari pulau cukir tersebut.

Fajarus Salam, Sekretaris Satpol-PP Sumenep,saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pria berstatus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, Pihaknya menyebutkan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh kabid Tramtibum Linmas, Fajar Santoso.

“Penangkapan tersebut atas dasar laporan masyarakat, setelah anggota mendapat info Tim Pol-PP langsung menuju TKP, dan benar adanya setelah sampai dilokasi terdapat seorang PNS bersama dengan perempuan yang bukan pasangan resminya,” Jelasnya. Jumat (17-09-2021)

Lanjut Fajar, Setelah memeriksa identitas S dan IA yang bukan pasangan sah, selanjutnya Petugas Satpol-PP langsung membawa keduanya menuju ke Kantor Satpol-PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Kupang Krajan Surabaya Diamankan Polisi

“S sempat membantah jika
dirinya memiliki hubungan dengan IA, sedangkan IA  si perempuan mengaku sudah janda yang dibuktikan dengan surat keterangan cerai dari Pengadilan Agama,”ungkapnya.

Selanjutnya S bersama IA sudah dilepas, namun hasil pemeriksaan dari Satpol PP dikirim kepada pihak BKPSDM dan Inspektorat guna dilakukan pemeriksaan lanjutan karena S  statusnya sebagai abdi negara.

“Berhubung S ini berstatus ASN, maka kami pasrahkan kepada pihak yang berwenang untuk tindak lanjutnya,”pungkas Fajar. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terbaru

HANGUS: Personel Yonif TP 931/Kostrad (Satria Jokotole) bersama tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, mengendalikan kebakaran yang melanda Dusun Gunung, Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:53 WIB