Diduga Ada Mafia, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Di Sumenep Menuai Polemik

- Redaksi

Senin, 11 Oktober 2021 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Sumenep,Seputarjatim.com,- Pendistribusian Pupuk bersubsidi ke kepulauan khususnya Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, mendapat banyak sorotan, bahkan terkesan ada mafia yang ikut bermain di dalamnya, sehingga pupuk bersubsidi tersebut tidak pernah tersalurkan ke desa Pagerungan besar.

N (inisial) salah satu kelompok tani yang ada di desa Pagerungan besar bercerita bahwa di desanya ada 4 kelompok tani, namun sampai sekarang tidak pernah merasa dihubungi untuk bantuan pupuk bersubsidi itu, baik dari Dinas Pertanian, PPL dan Distributor.

“Kami bersama kelompok tani yang lain apabila mau membeli pupuk harus membeli ke pulau Saur dengan harga pastinya melebihi harga eceran tertinggi (HET),” Terangnya.

Hal senada juga diungkapkan H. Rahim Kepala Desa Pagerungan Besar, dirinya mengatakan dari awal hingga kini tidak pernah ada dari dinas terkait atau PPL yang menghubungi  kelompok tani di desanya, sehingga masyarakat kalau membutuhkan pupuk harus nyebrang laut lagi ke pulau saur.

Baca Juga :  Silaturrahim Bersama Tomas, Cara Pemdes Jambu Bahas Keamanan Desa

“kita jangan mau dibodohi oleh distributor yang mendistribusikan pupuk bersubsidi ke Desa Pagerungan besar. karena kelompok tani di desa pegerungan besar sampai sekarang tidak pernah dihubungi untuk penebusan pupuk itu,” Terangnya.

Lanjut H. Rahim, terkait dengan adanya kabar bahwa kelompok tani tidak pernah menebus pupuk tersebut, dirinya mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Gimana mau nebus wong kelompok tani tidak pernah dihubungi,” Jelas H. Rahim keheranan.

Dikonfirmasi terkait pendistribusian pupuk yang 20 ton ke Pagerungan Besar, H. Rahim menduga itu hanya trik meraka untuk mengelabuhi kelompok tani.

“Kita jangan kalah dengan tipu daya mereka, mestinya mereka.menjelaskan siapa distributor penerima Pupuk bersubsidi itu,” Pungkasnya.

Sementara itu penanggung jawab UD. Citra Bahari, Jl Sapangkur besar, Kecamatan sapeken menyatakan bahwa selama ini kelompok tani yang ada di desa Pagerungan Besar belum pernah melakukan penebusan, yang ada hanya desa Sabuntan, desa Paliat dan desa Sepanjang.

Baca Juga :  Menu MBG di Pragaan Diduga Basi dan Tak Layak Konsumsi, Guru Unggah Protes di Media Sosial

” eRDKK tidak fiktif, mereka hanya diajukan berdasarkan keberadaan lahan pertanian dan asumsi kebutuhan pupuk berdasarkan luas area pertanian, tapi tidak melakukan penebusan, sehingga dilaporan serapan oleh kios melalui aplikasi T-Pubers juga nihil,”Katanya Via Whatsaap. Kamis, 7/10/2021.

Untuk sekedar diketahui berikut jenis Pupuk bersubsidi di Desa Pagerungan besar menurut eRDKK dan alokasi SK Camat :

Pupuk UREA : 2,746, Pupuk ZA : 2,747, Pupuk SP-37 : 0,836, Pupuk NPK : 5,703, Pupuk OGR GRANUL : 0,011, Pupuk ORG Cair : 0,011.

Sedangkan alokasi SK Camat, UREA : 2,74, jenis ZA : 2,7, Pupuk SP-36 :0,83, Pupuk NPK : 5,6, Pupuk ORG GRANUL : 0.08, ORG Caur : 0. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Berita Terbaru