Catut Nama Ponpes Untuk Minta Sumbangan, Pria Asal Sumenep Ditangkap Warga

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Mediasi kasus pencatutan nama untuk meminta sumbangan di Ponpes Al Kahfi, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (30/12/2021).(KOMPAS.COM/DOK POLRES KEBUMEN)

Foto:Mediasi kasus pencatutan nama untuk meminta sumbangan di Ponpes Al Kahfi, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (30/12/2021).(KOMPAS.COM/DOK POLRES KEBUMEN)

KEBUMEN, seputarjatim.com
Seorang pria asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diamankan warga akibat meminta sumbangan dengan mencatut nama Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kahfi Kebumen, Jawa Tengah.

Pria yang diketahui bernama Mahmudi (33) itu diamankan warga saat meminta sumbangan di Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, Senin (27/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Kuwarasan Iptu Sujatno mengatakan, perbuatan pelaku terbongkar setelah warga memeriksa kebenaran permintaan sumbangan tersebut ke Ponpes Al Kahfi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari kecurigaan warga selanjutnya mengecek ke Ponpes Al Kahfi, ternyata pihak ponpes tidak pernah minta sumbangan kepada warga,” kata Sujanto kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga :  GGN Jatim Wujudkan Ketahanan Pangan - Perkuat Ekonomi Masyarakat Pondok Pesantren Dengan Pisang

“Setelah mengamankan terlapor, warga melaporkan ke kami. Selanjutnya kasus ini di selesaikan secara hukum, melalui jalur restorasi justice,” jelas Sujanto.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencatut nama ponpes tersebut agar lebih mudah mendapatkan sumbangan.

Terbukti hanya dalam hitungan jam, Mahmudi bisa mendapatkan uang sumbangan hingga Rp 400.000.

Penasihat hukum Mahmudi, Abdul Waid mengatakan, kliennya sebenarnya adalah suruhan salah satu Ponpes di Jawa Timur untuk melakukan penggalangan dana sumbangan dari masyarakat.

Baca Juga :  Bersama Bonek Surabaya Utara, Polrestabes Surabaya Gelar Majelis Dzikir dan Sholawat

Selanjutnya atas berbagai pertimbangan, Popes Al Kahfi mencabut laporan karena niat awal pelaku memang menggalang dana untuk salah satu ponpes di Jawa Timur.

Sementara itu, perwakilan Ponpes Al Kahfi Gus Lukman meminta masyarakat untuk selalu waspada jika ada yang mengatasnamakan ponpesnya.

“Ini juga perintah dari Abah Kyai (Pengasuh Ponpes Al Kahfi, Gus Afifuddin Chanif Al Hasani), kasus ini untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Gus Lukman. (Sumber KOMPAS.com)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terbaru

TEGAS: Ketua Umum LBH Madani Putra, Kamarullah saat Memberikan Sambutan di acara Diklat Paralegal yang di gelar di Kampus UNIJA Madura Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

LBH Madani Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:44 WIB