Kelelakiannya Lama Tidak Berfungsi Dan Kerap Tunjukkan Alat Kelamin, Kakek di Sumenep Diringkus Polisi

- Redaksi

Sabtu, 22 Januari 2022 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku Saat Diamankan Dikantor Polres Sumenep

Foto: Pelaku Saat Diamankan Dikantor Polres Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Warga Kecamatan Kota Sumenep berinial “N” (50) berhasil ditangkap Sat reskrim Polres Sumenep karena sering mempertontonkan alat kelaminnya terhadap siswi dan santri di wilayah kecamatan setempat.

“N” Pelaku teror alat kelamin yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan. Mengaku setiap hari jum’at ia libur dan melakukan aksi teror kelamin kepada siswa dan aksi tak senonohnya  tersebut sudah meresahkan para orang tua siswa.

Baca Juga :  Diduga Langgar PPKM, Kades Di Sumenep Dipolisikan

“Akibat aksi itu banyak laporan masyarakat, sehingga tim satreskrim Polres Sumenep bergerak cepat dan Pelaku berhasil ditangkap Jum’at, 21 Januari 2022 siang, saat hendak melakukan aksinya,” Jelas AKP Widiarti selaku Kasubag Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi diruang kerjanya . Jumat (21-01-2022)

Lanjut Widi, pelaku melakukan aksi teror asusila tujuannya hanya untuk merangsang hasrat kelelakiannya karena sudah lama tidak berfungsi.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sajam, Warga Desa Torjek Digelandang Ke Kantor Polisi

“Aksinya itu katanya untuk memacu hasratnya biar tumbuh. Jadi dia melakukannya setiap hari Jum’at,” sebut Widi.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan satuan reskrim di wilayah Kota Sumenep.

“Jadi pelaku kami tangkap tadi siang di Jalan Meranggi saat hendak melakukan aksinya,”pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru