Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil, Pelapor Penuhi Panggilan Penyidik

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: pelapor saat berada di Polres Sampang

Foto: pelapor saat berada di Polres Sampang

Sampang, seputarjatim.com-Kasus dugaan sindikat penipuan jual Beli Mobil yang dilakukan oleh warga dusun Masaran, Desa Masaran,  Kecamatan Banyuates sudah dalam tahap pemanggilan saksi dari pelapor. Selasa, 15/03/2022.

Hal itu dibuktikan dengan pernyataan pelapor pada saat datang ke Mapolres Sampang.

Kepada sejumlah awak media, pelapor Igusty Madani mengatakan, pihaknya bersama istri dan Sopir memenuhi panggilan Penyidik Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedatangan kami ke Polres Sampang dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Unit I Sat Reskrim Polres Sampang. Selama kurang lebih 5 jam,   pemeriksaan kedua saksi Alhamdulillah berjalan lancar,” jelasnya. Selasa, 15/03/222. Malam.

Igusty berharap, dengan terpenuhinya kedua saksi bisa memberikan gambaran fakta sindikat penipuan jual beli mobil tersebut.

“Semoga ada titik terang dalam kasus ini. Karena ini adalah sindikat jaringan yang sudah sepatutnya diberantas agar selanjutnya tidak ada lagi korban- korban lain,” harapnya.

Baca Juga :  Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif Di Malam Suci Ramadhan, Polsek Lenteng Rutin Gelar Patroli

Selain itu, Igusty menegaskan pihaknya menaruh harapan besar kepada institusi Kepolisian agar menunjukkan kinerja profesional sehingga bisa membuka tabir kasus dugaan kongkalikong tersebut.

“Institusi POLRI harus tegas dan serius mengungkap kasus ini agar sindikat modus jual beli mobil seperti ini dan semacamnya tidak semakin merajalela,” tandasnya.

Pria 35 tahun yang berprofesi sebagai seorang Jurnalis itupun memaparkan bahwa dirinya juga memenuhi Panggilan Propam  Polres Sampang, Madura Jawa Timur, terkait dugaan sikap arogansi Oknum Polwan.

“Kami  juga dipanggil dan dimintai keterangan oleh Propam Polres Sampang terkait sikap arogansi salah seorang oknum Polwan inisial A yang sudah viral,” tandasnya.

Menurut Igusty, oknum Polwan tersebut memang patut berurusan dengan propam terkait sikapnya.

“Karena apapun alasannya, Aparat penegak hukum harus mengedepankan humanisme dan pengayoman kepada masyarakat bukan malah sebaliknya, memancing emosi masyarakat dengan statement dan sikapnya yang terkesan kurang mengayomi ,” jelasnya.

Baca Juga :  PN Sumenep Kembali Menggelar Pelantikan, Tetri Aini Rosidah, SH Jabat Juru Sita

Patutnya, kata dia, kalaupun ada saudaranya yang terlibat kasus dugaan penipuan jual beli mobil, tidak seharusnya membeberkan kepada korban bahwa terlapor adalah saudaranya yang juga menjadi korban penipuan.

“Korban kan  sudah jelas-jelas dalam keadaan sedih dan berduka atas kasus dugaan penipuan tersebut, jangan kemudian memantik polemik. Apalagi menyatakan terduga adalah adiknya, bahkan TKP nya itu dirumahnya sendiri,” tukas Igusty pada sejumlah awak media.

Sementara itu, terpisah pengacara Korban Ach Supyadi SH, MH berharap agar korban mendapatkan keadilan dan kepolisian dapat membedah kasus tersebut.

“Harapan saya ada keadilan buat korban dalam proses hukum, mobil yang memang menjadi obyek dalam kasus penipuan Rp150 juta ini harus tetap disita oleh penyidik Polres Sampang sampai kasus ini tersangkanya di vonis oleh pengadilan,” tandasnya. (Bs)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Berita Terbaru

BERBATIK: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan komitmen lembaganya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik dan memperluas partisipasi masyarakat dalam proses legislasi daerah (Foto Istimewa)

Pemerintahan

Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:43 WIB