Terima Pengajuan Dari Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo, BPN Sumenep Akan Ukur Kantor Kodim Sumenep

- Redaksi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com,- Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo Sumenep. Melalui yang mengatasnamakan kuasanya (Kuasa dari Perkumpulan Wakaf Penambahan Sumolo Sumenep) diketahui sedang mengajukan permohonan pengukuran peta bidang tanah kantor Kodim 0827 Sumenep.

Hal tersebut diketahui Berdasarkan surat pemberitahuan pengukuran bidang tanah yang dikeluarkan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep tertanggal 9 Agustus 2022 yang diteken oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep Agus Purwanto yang ditujukan kepada Akhmad Hasanudin.

Akhmad Hasanudin sesuai pada surat dimaksud disebutkan sebagai pemohon dari  pengukuran peta bidang tanah yang terletak di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep (Tangsi dan Kodim), selaku kuasa dari Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo Sumenep.

Baca Juga :  Alat Berat Penambang Fosfat Ilegal Lenyap saat Sidak Pemkab, Ditengarai Disembunyikan Tak Jauh dari Lokasi

Rencana pengukuran peta bidang tanah Kodim Sumenep  dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa 23 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep.

Dikonfirmasi wartawan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep Agus Purwanto membenarkan adanya surat permohonan dari Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo Sumenep dimaksud untuk mengukur peta bidang tanah yang didirikan, ditempati kantor Kodim Sumenep.

“Iya benar dari Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo Sumenep mengajukan permintaan pengukuran peta bidang tanah wakaf yang berlokasi di Kodim Sumenep,” terangnya.

Baca Juga :  Gerombolan Monyet Liar Resahkan Warga Desa Pasanggar Pamekasan

Permintaan pengukuran apakah punya legal standing dari Penambahan Sumolo Sumenep? Agus Purwanto mengaku legal standing dan lain-lain, syarat-syaratnya sudah terpenuhi.

“Kalau kita kan di pendaftaran di SOP kita selama persyaratan sudah terpenuhi, ada penguasaan, ada badan hukumnya, ada dan lain-lainnya dan itu masuk di komputer kita nanti kita proses. Proses ini dalam perjalanan kalau memang nanti didalam perjalanan ada pihak yang keberatan nanti kita ajak komunikasi dulu,” sebutnya.

Sampai berita ini tayang belum dapat konfirmasi kepada pihak otoritas dari Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo Sumenep berikut kepada yang disebut selaku kuasanya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai
Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius
Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar
Kades Meddelan Mengamuk, Ketua BUMDes Diancam Dilaporkan!
Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:00 WIB

Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:01 WIB

Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius

Berita Terbaru