Terima Pengajuan Dari Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo, BPN Sumenep Akan Ukur Kantor Kodim Sumenep

- Redaksi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 14:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com,- Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo Sumenep. Melalui yang mengatasnamakan kuasanya (Kuasa dari Perkumpulan Wakaf Penambahan Sumolo Sumenep) diketahui sedang mengajukan permohonan pengukuran peta bidang tanah kantor Kodim 0827 Sumenep.

Hal tersebut diketahui Berdasarkan surat pemberitahuan pengukuran bidang tanah yang dikeluarkan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep tertanggal 9 Agustus 2022 yang diteken oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep Agus Purwanto yang ditujukan kepada Akhmad Hasanudin.

Akhmad Hasanudin sesuai pada surat dimaksud disebutkan sebagai pemohon dari  pengukuran peta bidang tanah yang terletak di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep (Tangsi dan Kodim), selaku kuasa dari Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo Sumenep.

Rencana pengukuran peta bidang tanah Kodim Sumenep  dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa 23 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep.

Dikonfirmasi wartawan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep Agus Purwanto membenarkan adanya surat permohonan dari Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo Sumenep dimaksud untuk mengukur peta bidang tanah yang didirikan, ditempati kantor Kodim Sumenep.

“Iya benar dari Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo Sumenep mengajukan permintaan pengukuran peta bidang tanah wakaf yang berlokasi di Kodim Sumenep,” terangnya.

Baca Juga :  Gus-Gus Gelar Doa untuk Negeri dan Ganjar di Ndalem Kasepuhan Pendopo Tegalsari Ponorogo

Permintaan pengukuran apakah punya legal standing dari Penambahan Sumolo Sumenep? Agus Purwanto mengaku legal standing dan lain-lain, syarat-syaratnya sudah terpenuhi.

“Kalau kita kan di pendaftaran di SOP kita selama persyaratan sudah terpenuhi, ada penguasaan, ada badan hukumnya, ada dan lain-lainnya dan itu masuk di komputer kita nanti kita proses. Proses ini dalam perjalanan kalau memang nanti didalam perjalanan ada pihak yang keberatan nanti kita ajak komunikasi dulu,” sebutnya.

Sampai berita ini tayang belum dapat konfirmasi kepada pihak otoritas dari Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo Sumenep berikut kepada yang disebut selaku kuasanya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Berita Terbaru