Polres Sumenep Gelar Operasi Zebra Semeru Tahun 2022, Pengendara Wajib Hindari 7 Pelanggaran Ini

- Redaksi

Senin, 3 Oktober 2022 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru Tahun 2022 yang berlaku selama 14 hari terhitung tanggal 03-16 Oktober 2022. Senin (3-11-2022). 

Kegiatan yang bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jl Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H.

Menurut Kapolres, Salah satu permasalahan kompleks di bidang Lalu Lintas adalah keselamatan berlalu Lintas yang erat kaitannya dengan Kecelakaan Lalu Lintas dimana secara serius mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

“Kecelakaan Lalu Lintas telah meningkat sejalan dengan peningkatan penggunaan kendaraan, perubahan gaya hidup, dan peningkatan perilaku berisiko di jalan raya, Sekitar 1,25 Juta kematian akibat kecelakaan Lalu Lintas terjadi setiap tahun dan sekitar 20-50 Juta orang cedera, dimana 90% kasusnya terjadi di negara Berkembang,” ungkapnya saat sambutan.

Lanjut Edo, Saat ini perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone). Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari Modernisasi Transportasi tersebut.

“Polisi Lalu Lintas, khususnya yang yang bertugas di Polres Sumenep terus berupaya melaksanakan Program Prioritas Kapolri untuk mentransformasi menuju Polri Yang “Presisi”. Paparnya.

Lanjut Edo, Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu Provinsi terbesar di Indonesia juga memiliki permasalahan yang kompleks bahkan angka kecelakaan cukup tinggi, berdasarkan data dari Ditlantas Polda Jatim Pada Periode Bulan Januari – Agustus 2022. angka kecelakaan dibandingkan pada periode yang sama Tahun 2021 meningkat 70,23 % dengan korban meninggal dunia Sebanyak 3.488 Jiwa (Naik 38,25 %), demikian juga dengan pelanggaran Lalu Lintas meningkat cukup tajam sebanyak 70 % dengan tilang sebanyak 308,181 kasus (Naik 50,48 %).

Baca Juga :  Gus-Gus Gelar Doa untuk Negeri dan Ganjar di Ndalem Kasepuhan Pendopo Tegalsari Ponorogo

“Meningkatnya angka pelanggaran dan Laka Lantas tersebut di Jawa Timur tidak terlepas dengan adanya peningkatan mobilitas penduduk seiring dengan menurunnya angka penyebaran covid-19, di mana saat Ini seluruh aspek kegiatan dapat dilaksanakan secara normal kembali. Mulai dari sektor Pendidikan, Perkantoran dengan Sistem Work From Office (Wfo), Dunia Pariwisata dan hiburan yang sudah mulai dipadati oleh masyarakat dan lain-Lain,”terangnya.

Selain itu meningkatnya angka pelanggaran dan Laka Lantas akibat menurunnya kesadaran masyarakat terhadap tertib Berlalu Lintas, dimana selama pandemi covid-19 telah merubah prilaku masyarakat dalam Berlalu Lintas seiring dengan berkurangnya kehadiran anggota Polantas di tengah masyarakat yang salah satunya akibat dari perubahan sistem penindakan dari manual, ke sistem elektronik, sehingga sebagian besar masyarakat tidak mengindahkan peraturan, karena berkurangnya intensitas Polantas di tengah masyarakat.

“Melihat tingginya angka kematian akibat Laka Lantas tersebut perlu adanya edukasi yang intens kepada masyarakat khususnya kepada kaum milenial agar lebih tertib berlalu Lintas sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas bisa terwujud. Untuk meminimalisir permasalahan tersebut di atas serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat Jawa Timur, guna cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023 pasca pandemi covid-19,”ungkapnya.

Baca Juga :  Komisi III Sampaikan Surat Rekomendasi, Masyarakat Tunggu Keseriusan DPRD Sumenep untuk Tutup Tambang Galian C Ilegal

Masih kata orang nomor satu di jajaran Polres Sumenep ini menyebutkan, Maka dari itu Polda Jawa Timur beserta jajaran dengan dibantu oleh stakeholder terkait akan melaksanakan Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Zebra Semeru 2022” dengan mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi”.

“Operasi Zebra Ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 3 -.16 Oktober 2022, Terdapat 7 Prioritas Pelanggaran Yang Dapat Dilakukan Penindakan Gakkum Secara E-Tle dan teguran antara lain Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi atau penumpang pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara mobil yang tidak nenggunakan safety belt, Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai
Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius
Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar
Kades Meddelan Mengamuk, Ketua BUMDes Diancam Dilaporkan!
Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:00 WIB

Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:01 WIB

Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius

Berita Terbaru