Sidak Beberapa Toko, Satpol PP Sumenep Temukan Beberapa Merk Rokok Ilegal

- Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Dalam giat Pengumpulan Informasi peredaran Rokok Ilegal di 4 Kecamatan berbeda selama dua hari, Satpol-PP bersama Tim Pemkab Sumenep menemukan sejumlah rokok ilegal berbagai merek di sejumlah toko. Rabu, 07/09/2022.

“Dihari pertama kita temukan di 3 toko. Yang paling banyak itu di Kecamatan Peragaan sebanyak 6 toko dan di Kecamatan Bluto ada 2 toko, namun merek rokoknya berbeda beda,” tutur Kasatpol PP Sumenep, Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si.

Untuk hari pertama dan hari kedua, kata dia, sebanyak 11 toko yang ditemukan rokok ilegal.

“Selama dua hari, kita temukan 11 toko,” jelas Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si

Disinggung apakah tidak langsung ada penindakan saat giat tersebut, pihaknya menjawab, dari hasil temuan tersebut akan dilaporkan ke aplikasi Si Rolek.

Baca Juga :  Sebut Mendapat Ijin Dari Anggota DPRD, Kades Di Sumenep Berani Tantang Petugas

“Gak ada tindakan, kita cuma mencatat, nama tokonya, pemilik, dan alamatnya bahkan titik GPS- nya, setelah itu, kita laporkan ke aplikasi Si Rolek, karena saat ini agenda kita adalah Investigasi, Identifikasi, dan inventarisasi, dan setelah agenda ini maka akan ada agenda lanjutan,” ungkapnya.

Selain itu, ujar Kasatpol PP, pihaknya juga memberikan edukasi bahayanya peredaran Rokok ilegal.

“Kita juga memberikan edukasi kepada penjual maupun masyarakat tentang bahayanya peredaran Rokok Ilegal dan sangsi pidananya,” ujarnya.

Lebih jauh Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si mengungkapkan, kegiatan terkait rokok ilegal itu ada dua kegiatan.

Baca Juga :  Ikhtiar terbebas dari PMK, DKPP Sumenep Target Vaksin 3000 Sapi

“Pertama yaitu pengumpulan informasi dan sekarang kita lakukan, kemudian ada kegiatan operasi bersama,” katanya.

Menurut, Kasatpol PP, sasaran target untuk pengumpulan informasi yaitu di kecamatan- kecamatan yang ada di Daratan.

“Sasarannya ini ke sejumlah toko di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep,” tukasnya.

Kasatpol PP juga membeberkan alasan kegiatan tersebut dilakukan.

“Seperti diketahui bersama bahwa Kabupaten Sumenep ini berada di Zona Merah terkait peredaran Rokok ilegal. Oleh karenanya, tujuan kegiatan ini juga dalam rangka memberikan edukasi.

“Dalam kegiatan ini, kita juga memberikan brosur serta poster terkait bahayanya Rokok Ilegal sebagai wujud edukasi,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke 3, KanalNews.id Gelar JJS Bersama Bupati Sumenep di Wisata Sombher Rajeh
Jelang HPN 2026, SMSI Sumenep Ajak Masyarakat JJS dan Cek Kesehatan Gratis di Taman Adipura
Darurat Sampah di Talango, Pelabuhan Berubah Jadi Penampungan Limbah Domestik
Pergantian Wakapolres Sumenep, Kompol Haris Darma Sucipto Diminta Cepat Beradaptasi
Kambing BUMDes Tiba-tiba Bertambah Usai Gaduh, Kades Diduga Akali Proyek Pengadaan
Kasus Dugaan Korupsi Desa Meddelan Memanas, Camat Lenteng Tutup Mata
Pasokan Elpiji 3 Kg Mulai Membaik di Arjasa Sumenep, Pendistribusian Kembali Normal
Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:07 WIB

HUT ke 3, KanalNews.id Gelar JJS Bersama Bupati Sumenep di Wisata Sombher Rajeh

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:43 WIB

Jelang HPN 2026, SMSI Sumenep Ajak Masyarakat JJS dan Cek Kesehatan Gratis di Taman Adipura

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:06 WIB

Pergantian Wakapolres Sumenep, Kompol Haris Darma Sucipto Diminta Cepat Beradaptasi

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:11 WIB

Kambing BUMDes Tiba-tiba Bertambah Usai Gaduh, Kades Diduga Akali Proyek Pengadaan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:37 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Desa Meddelan Memanas, Camat Lenteng Tutup Mata

Berita Terbaru