Warga Sepudi Wadul Bupati, Juru Kunci Asta Blingi Langgar SK

- Redaksi

Kamis, 2 Maret 2023 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com- Polemik Asta Belingi di Desa Gendang Timur, Kecamatan Gayam, Sepudi kembali mencuat. Kepala Desa Gendang Timur dan puluhan tokoh masyarakat Pulau Sepudi, Kamis pagi, 02/03/2023 datangi kantor Bupati Sumenep.

“Kami datang ingin menyampaikan jika SK Bupati Sumenep tentang penunjukan juru kunci Asta Belingi tidak berjalan baik. Sebab selama ini, H Ahmadi yang ditunjuk Bupati Sumenep sebagai juru kunci justru tinggal di Situbondo. Kan aneh,” kata Ahmad Zaini, tokoh masyarakat Gendang Timur kepada wartawan, Kamis (02/03/2023).

Dalam prakteknya, menurut Zaini, pihak juru kunci hanya memanfaatkan keberadaan situs religi ini untuk kepentingannya pribadi.

Baca Juga :  Harjad ke-400 Kabupaten Sampang, PJ Desa Tanah Merah ajak warga ikut majukan Desa

“Yang membangun lorong asta, kamar mandi, dan semua sarana didalamnya itu warga. Atas inisiatif warga yang peduli pada Asta Blingi. Uniknya, sang juru kunci tidak punya andil sedikitpun dalam proses itu. Karena ya memang tinggal diluar Sepudi,” imbuh Zaini.

Kedatangan warga ke kantor Bupati ditemui langsung oleh Hizbul Wathan, Kabag Hukum Pemkab Sumenep. Wathan mengaku akan mengevaluasi kinerja juru kunci Asta Blingi, yang nenurut laporan warga tidak pernah tinggal di Pulau Sepudi.

“Nanti akan kita evaluasi, kita telaah kasusnya tentang laporan Juru Kunci Asta tidak tinggal di Sepudi. Intinya, pemerintah daerah ingin agar situs cagar budaya ini terus lestari dan dilestarikan,” kata Wathan.

Baca Juga :  Hotman : Ferry jago melukai tanpa bekas,Venna Melinda Penuhi Panggilan Penyidik Didampingi Dua Anaknya dan Hotman Paris Hutapea

Saat ini pemerintah akan segera memanggil H Ahmadi selaku juru kunci Asta Belingi, untuk mempertanyakan tanggung jawab pengelolaan.

Sirajudin, tokoh masyarakat lain yang datang ke kantor Bupati Sunenep berharap pengelolaan Asta Blingi dapat dilakukan secara kolektif bersama warga.

“Kami ini tinggal di lingkungan Asta Blingi. Kami ikut merawat, melestarikan, dan membangun. Tapi sang Juru Kunci Asta yang katanya paling bertanggungjawab justru tinggal diluar daerah. Ini kan sudah melanggar SK. Jadi harapan kami agar SK tersebut dicabut dan hapus kewenangannya,” kata Sirat. (red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih
SPPG Bermasalah Diancam Ditutup Total, Pemerintah Tak Ingin Program MBG Dikelola Asal-asalan
Rakernas III Resmi Ditutup, IWO Mantapkan Peran sebagai Penjaga Moral Informasi Bangsa di Era Digital
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:48 WIB

BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:06 WIB

Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:32 WIB

Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Berita Terbaru