Pengamat Hukum: Polisi Harus Turun Selidiki Toilet Viral

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko (foto istimewa)

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko (foto istimewa)

Seputarjatim.com- Gaduh tentang toilet viral mulai disikapi sejumlah pengamat hukum di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, salah satunya Zamrud Khan. Menurutnya, polisi harus memberi perhatian khusus dan turun menyelidiki.

“Ada tidaknya laporan tentang dugaan ketidakberesan proyek ini, tidak menjadi alasan bagi polisi untuk tidak menyelidiki. Polisi bisa membuat laporan oleh mereka sendiri, dan diselidiki sendiri oleh polisi,” terang Zamrud Khan, Selasa (11/7/2023).

Langkah yang harus diambil polisi, menurut Zamrud adalah dengan meminta keterangan dari 15 sekolah penerima proyek DAK toilet viral, dan para pelaksana proyeknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi polisi harus aktif dan tidak terus gaduh. Panggil sekolah-sekolahnya, lalu pemilik CV nya, lihat RAB nya, ditelaah,” imbuh Zamrud.

Baca Juga :  Toilet Viral Sumenep Dicibir Setara Harga Rumah Subsidi Rp125 Juta

Menurut Zamrud, dari foto toilet yang beredar di media sosial, pihaknya juga menduga ada yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kalau anggarannya 125 juta, jadi per bilik toilet itu senilai 30 juta lebih. Terlalu mahal itu kalau sekian. Makanya polisi harus segera respon,” kata Zamrud.

Sementara itu Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, pihaknya tetap mengikuti perkembangan isu proyek toilet yang muncul sepekan terakhir.

“Ya personil kami kan juga ada dari intel yang bekerja. Tetap kami monitor. Hanya saja untuk pengawalan pelaksanaan proyek DAK, saat ini Pemkab Sumenep hanya menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sumenep, Polres enggak,” terang AKBP Edo Satya Kentriko, Selasa (11/6/2023).

Baca Juga :  MKKS Bantah Disdik Sumenep Lakukan Pungli Dana BOS

Sebelumnya publik kabupaten Sumenep dikejutkan dengan temuan proyek senilai 125 juta di SDN Lalangon 1, Kecamatan Manding, Sumenep. Menurut Dinas Pendidikan, toilet serupa telah dibangun sebanyak 15 unit di tahun 2022, dan akan kembali membangun 20 toilet yang sama di tahun 2023. Sorotan publik juga mulai diarahkan kepada pelaksana proyek DAK Dinas Pendidikan Sumenep yang diduga dimonopoli oleh dua kontraktor rekanan Pemkab Sumenep. (red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Berita Terbaru

Surat kepada SPPG di Sumenep yang disetop BGN (Doc.Seputar Jatim)

Peristiwa

Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB