Mengejutkan, 17 Ijazah Milik Siswa Masih Tertahan Di SMAN 1 Kalianget

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:SMAN 1 Kalianget

Foto:SMAN 1 Kalianget

SUMENEP, seputarjatim.com-Kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 1 Kalianget, Sumenep, Madura tampaknya semakin menarik untuk diungkap ke publik.

Terbaru, sebanyak 17 Ijazah Milik Siswa yang lulus tahun 2020 sampai saat ini masih belum di ambil, dengan kata lain masih tertahan di SMAN 1 Kalianget.

Kepala Sekolah SMAN 1 Kalianget, Moh. Sadik mengakui bahwa pihak sekolah menahan ijazah siswa lantaran adanya tunggakan di sekolah yang belum terselesaikan dari tahun 2020, salah satunya masalah SPP.

“Jumlahnya yang belum di ambil tersisa 17 siswa,” ucapnya saat menemui beberapa awak media.

Baca Juga :  EDITORIAL : Kicaumania, Sebuah Aliran Filsafat

Saat ditanya terkait dengan siapa yang membuat kebijakan tersebut, Kasek Sadik tidak bisa menjelaskan secara rinci, hanya bisa menjelaskan bahwa terkait masalah SPP itu sudah dirapatkan dengan para orang tua siswa.

“Pangarte dibik wa mas (harap dimengerti sendiri mas),” terang sadik sambil tertawa yang membuat awak media mempunyai fikiran multitafsir.

Moh. Sadik mengaku akan memberikan ijazah tersebut secara cuma-cuma dan info tersebut sudah disampaikan baik melalui dewan guru maupun siswa.

“Tolong kalau ada anak-anak yang mau ngambil ijazah diberikan saja, soal tanggungannya biar dicatat saja, kalau dikasih alhamdulilah, gak dikasih pun gak apa-apa,” terang Sadik. Kamis (27-07-2023).

Baca Juga :  Tak Hanya di Desa Ellak Daya, Tambang Fosfat Yang Disinyalir Ilegal Merembet ke Desa Daramista

Sementara itu, Kacabdin Sumenep mengecam terkait tindakan yang dilakukan oleh pihak SMAN 1 Kalianget dengan menahan ijazah siswa yang sudah lulus sejak tahun 2020.

“Ijazah setelah keluar dari Dinas Pendidikan provinsi wajib diberikan tanpa ada embel-embel apapun,” ucap Budi Sulistio selaku Kacabdin Sumenep Provinsi Jawa Timur. Jumat (28-07-2023).

Terkait kasus penahanan ijazah tersebut, Seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait lainnya dan akan mengungkap fakta-fakta lain sampai kasus ini terang benderang ke publik. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:40 WIB

Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Berita Terbaru